Jemaah Haji Wanita yang Sedang Haid Harus Tawaf, Bagaimana Solusinya?
Tawaf merupakan salah satu rangkaian ibadah yang wajib dilakukan karena termasuk ke dalam rukun haji. Jemaah harus dalam keadaan suci.
Tawaf merupakan salah satu rangkaian ibadah yang wajib dilakukan karena termasuk ke dalam rukun haji. Jemaah harus dalam keadaan suci. Lantas bagaimana pelaksanaan tawaf untuk jemaah perempuan yang sedang haid?
Konsultan Ibadah Daker Madinah, PPIH Arab Saudi, KH Ahmad Wazir Ali menjelaskan, bagi jemaah perempuan yang hendak melakukan tawaf ifadah ataupun tawaf umrah harus mengetahui syarat sah dari pelaksanaan tawaf tersebut adalah harus suci. Kiai Wazir memberikan beberapa solusi.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Mengapa jumlah jemaah haji yang meninggal tahun 2023 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya? Jumlah jemaah haji yang meninggal pada tahun 2023 ini jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Solo menyebutkan jumlah jemaah haji asal Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya.
-
Kapan jemaah haji tersebut diberangkatkan? Tapi, tadi dia sudah diberangkatkan bersama dengan jemaah haji Kloter 11 asal Maluku Utara,"
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Mengapa jemaah haji melempar jumrah? Melempar jumrah merupakan gambaran umat Islam yang sedang melawan setan, nafsu yang disebabkan olehnya, dan melawan segala keburukan yang dibisikkan setan.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
"Pertama ketika jemaah perempuan memiliki waktu yang lama dan tidak dalam waktu kepulangan maka yang bersangkutan harus menunggu suci. Ketika sudah suci maka wajib baginya untuk mandi dan melaksanakan tawaf ifadah atau tawaf umrah," katanya di Kantor Urusan Haji Indonesia, di Madinah, Kamis (14/6).
"Ikhtiar berikutnya, jemaah perempuan dibolehkan menggunakan pil anti haid sebelum melaksanakan tawaf," kata Pengasuh Pesantren Denayar Jombang ini.
Kiai Wazir melanjutkan, apabila waktu sudah mendesak lalu khawatir tertinggal rombongan dan mendekati pulang atau bagi gelombang kedua yang sudah harus diberangkatkan ke Madinah, maka solusinya adalah cari jeda waktu dalam sehari baik satu jam atau dua jam waktu tidak keluarnya haid.
Jika waktu itu tiba, maka jemaah perempuan menyegerakan mandi lalu melaksanakan tawaf. Meskipun nanti selesai tawaf keluar haid maka sudah dianggap sah.
"Dalam istilah fikihnya, 'Annaqo' fi ayyam alhaid thuhrur'.
Kondisi bersih (tidak keluar darah) pada hari haid, saat itu terbilang suci," jelasnya.
Dengan melihat waktu tidak keluarnya haid, jemaah bisa memperkirakan misalnya berapa waktu yang dibutuhkan untuk tawaf. Lalu berapa jam yang dibutuhkan untuk mandi plus berjalan menuju Masjidil Haram.
Misalnya, Kiai Wazir melanjutkan, tawaf butuh tiga jam sementara tidak keluar haid diperkirakan tiga jam lebih sedikit maka secepatnya mandi dan tawaf. Kemudian, saat malam tidak keluar haid maka tak perlu menunggu pagi khawatir keluar lagi. Jemaah perempuan bisa langsung melaksanakan tawaf dengan menggunakan pembalut yang rapat.
"Itu sudah dianggap suci dan sudah dianggap sah. Solusi ini menggabungkan dua mazhab (talfiq) atau metode eklektik karena memang kondisinya," kata dia.
Bagaimana jika waktu sudah mepet, kata dia, sementara dalam sehari haid keluar terus maka jemaah bisa mengikuti pendapat Imam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim yang menyatakan tawaf tersebut dianggap sah karena kondisi darurat sehingga tidak berkewajiban membayar dam.
"Tapi itu sudah 'kartu kuning' dari solusi-solusi paling akhir itu," kata dia
Namun, kata Kiai Wazir, ketika tawaf dalam kondisi darurat seperti, jemaah wajib membayar dam yakni berupa kambing. Untuk mazhab Hanafi membayar dam berupa unta. Sementara mazhab Hambali membayar dam berupa kambing.
Apabila tidak sanggup membayar dam karena uang sudah habis dan sudah masuk jadwal pulang maka dikatakan Ibnu Taimiyah, dalam kaidah ushul fikihnya setiap kewajiban yang tidak mampu ditunaikan maka kewajiban itu menjadi gugur.
"Dengan demikian itu sudah aman, ini sebagai solusi yang paling akhir," kata Kiai Wazir.
Baca juga:
Potret Ratusan Warga Gili Ketapang Antar Jemaah Haji Naik Perahu Hias, Meriah Banget
Tips Sehat Melaksanakan Ibadah Sa'i bagi Lansia, Beri Jeda Istirahat
Jaga Kesehatan Jelang Wukuf, Jemaah Haji Lansia Diajak Senam di Hotel
Amalan di Bulan Dzulhijjah yang Baik Jika Dikerjakan, Mulai dari Puasa Hingga Kurban
Safari Wukuf hingga Badal, Semua Jemaah Dijamin Laksanakan Ibadah Haji
Jelang Puncak Haji, Ribuan Jemaah Haji Khusus Mulai Tinggalkan Madinah