Pengacara ungkap kondisi Richard Muljadi saat menjalani proses hukum
Kondisi Richard setelah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya masih sehat seperti sebelum ditangkap.
Kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul yakin jika penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan mengabulkan permohonan rehabilitasi untuk kliennya tersebut. Hal ini setelah, tim kuasa hukum melayangkan surat resmi tersebut untuk rehabilitasi hari ini, Senin (27/8).
"Harus yakinlah (pengajuan rehabilitasi Richard). Kalau minta sesuatu kita harus yakin kita dapet memperoleh yang kita terima," kata Hotma usai kunjungi kliennya di rutan Mapolda Metro Jaya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Namun demikian, Hotma mengaku belum mengetahui apakah surat permohonan itu langsung diterima atau tidak oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan. Dia hanya menyampaikan, jika permohonan rehab Richard sudah resmi disampaikan kepada penyidik.
"Enggak tahu sudah sampai ke atas (Dirnarkoba atau) belum. Tapi surat telah kita ajukan," kata Hotma.
Di samping itu, Hotma yang mengirimkan surat permohonan rehabilitasi, dia juga sempat menjenguk Richard. Kondisi Richard setelah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya masih sehat seperti sebelum ditangkap. "(Kondisi Richard) biasa aja, stabil. Sehat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Richard telah resmi ditahan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak Kamis (23/8). Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.
Untuk informasi, Richard diringkus saat berada di dalam toilet di sebuah restoran elite di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dini hari. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan, yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi amankan satu unit iPhone X berwarna hitam, dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Hingga kini, Polisi juga masih mengejar pemasok kokain ke Ricard berinisial ML.
Baca juga:
Kuasa hukum ngaku tak tahu penyuplai kokain ke Richard berinisial ML
Richard Muljadi ditahan satu sel bareng 6 tahanan narkoba di Rutan Polda Metro
Kuasa hukum Richard Muljadi ajukan permohonan rehabilitasi
Polisi belum terima surat permohonan rehabilitasi Richard Muljadi
Richard Muljadi sudah 2 tahun pakai kokain, polisi masih telusuri bandar pemasok