Jika ada bukti, polisi jerat pembakar pemukiman Gafatar di Mempawah
Saat ini polisi sudah menyaring beberapa barang bukti terkait aksi pembakaran.
Pembakaran pemukiman mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, terus diusut pihak kepolisian. Jika ditemukan fakta-fakta hukum, polisi memastikan akan menjerat pihak yang ikut terlibat dalam aksi pembakaran itu.
"Untuk penanganan masalah tersebut tentu kemarin yang dilakukan mengutamakan penyelamatan warga dari perlakuan yang kurang tepat. Untuk tim penyelidik berjalan, apabila ada fakta hukum, dimana keterlibatan, apa keterlibatan akan diproses," kata Kabagpenum Polri, Kombes Pol Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1).
Suharsono mengungkapkan, saat ini polisi sudah menyaring beberapa barang bukti terkait aksi pembakaran. Bahkan, barang bukti itu sedang didalami untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat.
"Saat ini barang bukti sudah mulai dipilah, kemudian dilakukan pendalaman dan pendataan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan anarkis tersebut," jelas dia.
Pada kesempatan itu, Suharsono juga menanggapi kabar adanya Kartu Keluarga (KK) Gafatar. Kabar beredar, KK ini bakal digunakan untuk mendirikan sebuah negara.
Menurut Suharsono, sejauh ini polisi masih mendalami kabar tersebut. Dia tidak mau berspekulasi lebih jauh. Dia meminta semua pihak sabar dan memberi waktu kepada polisi untuk bekerja.
"Itu pendalaman, sekarang terlalu dini. Biarkan teman-teman kami bekerja," pungkas Suharsono.