Jika benar ada barter kasus Novel Baswedan bukti hukum makin kacau
Kejagung disebut mau mencabut kasus tapi syaratnya Novel harus bekerja di BUMN dan tidak lagi di KPK.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa geram ada kabar barter kasus penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kejagung disebut mau mencabut kasus tapi syaratnya Novel harus bekerja di BUMN dan tidak lagi di KPK.
"Barter itu negara apa ini. Kalau ada barter, hukum tak ada lagi, kekuasaan dominan. Kalau menurut saya DPR bubarin saja. Kelembagaan hukum bubarin saja, tidak ada keadilan kok, tidak ada kesamaan dan kepastian hukum kalau barter seperti itu," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
Dia juga meminta agar Novel tak takut pada proses hukum. Namun dia mempertanyakan ulang ada apa dengan sistem hukum Indonesia jika penegak hukum seperti Novel ternyata takut dihukum.
"Hari ini kan ada hal luar biasa, yang luar biasanya adalah kenapa orang-orang di KPK itu takut sama urusan peradilan. Jadi kayak Bambang sama Novel kok takut berhadapan dengan peradilan. Kalau mereka pejuang hukum gak boleh takut. Sejauh ini sesesat apa pengadilan? Ada apa dengan pengadilan," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, secara terpisah kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, menilai ada hal yang lebih krusial dalam kasus Novel ketimbang rumor adanya barter. Saor khawatir jika kasus Novel dijadikan permainan hukum oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Terlebih lagi jika kasus ini sampai ke pengadilan.
"Saya bukan suuzon dengan pengadilan, tidak sama sekali. Tapi saya tidak ikhlas kalau kasus ini ada orang-orang kotor yang membuat rusak sendi hukum," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/2) kemarin.
Baca juga:
Soal penyelesaian kasus Novel, Istana bantah ada deal tertentu
Saat penyidik terbaik KPK mau dibungkam jabatan
Ada pimpinan ingin Novel Baswedan keluar dari KPK?
KPK dukung Presiden selesaikan kasus Novel tanpa embel-embel
Jaksa Agung ngaku masih evaluasi berkas kasus Novel Baswedan
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.