Jika Ikut Mengacau, Hendropriyono Sebut WNA di Papua Harus Dihukum bukan Dideportasi
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono, angkat bicara soal ada Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Papua, malah dideportasi alias dipulangkan ke negaranya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono, angkat bicara soal ada Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Papua, malah dideportasi alias dipulangkan ke negaranya.
Dia menuturkan, seharusnya jika terbukti ikut mengacau keadaan di Papua, harusnya dihukum di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara forum patriotik untuk Papua dan Papua Barat.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Siapa yang memimpin penyerahan bantuan 'Kemendag Peduli' di Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
-
Apa yang ditemukan oleh para ilmuwan di Papua Nugini? Hasil penelitian menunjukkan, tengkorak manusia yang ditemukan di pantai utara Papua Nugini pada 1929 diperkirakan merupakan korban tsunami tertua di dunia.
-
Siapa yang berhasil merebut Bandara Agandugume di Papua Tengah? Yonif Raider 751/Vira Jaya Sakti berhasil merebut Bandara Agandugume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
-
Bantuan apa yang disalurkan Kementan untuk masyarakat Papua? Kementan merespons cepat adanya cuaca ekstrem yang mengakibatkan 6 warga Puncak Papua meninggal dunia. "Kami sampaikan terimakasih karena kementan memberi bantuan terhadap masyarakat terdampak cuaca ektrem secara cepat. Saya kira ini sangat bermanfaat untuk masyarakat di tiga distrik yang terdampak yaitu Agandugume, Lambewi dan Oneri," ujar Darwin di Posko Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Puncak, Jalan Haetubun Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin (7/8).
"Jangan dipermainkan oleh mereka. Mereka yang ada di sana, harus dihukum. Jangan buru-buru dideportasi. minta supaya dihukum oleh aparat penegak hukum," kata Hendropriyono di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Dia menyesalkan jika WNA tersebut buru-buru dideportasi. Bahkan mencontohkan bagaimana negara lain memperlakukan WNI, yang acap kali terkena hukuman.
"Enak saja dideportasi. Bangsa kita ketangkap karena kerja ilegal, dihukum," ungkap Hendropriyono.
Sebelumnya, Menko Polhukam WIranto mengatakan, jika memang ada bukti WNA terlibat, akan diproses dengan hukum di Indonesia.
Sementara, lanjut dia, soal 4 WNA yang sempat dideportasi, menurutnya, para WNA tersebut beranggapan bahwa apa yang terjadi selama ini, hanyalah pawai budaya.
"Kalau ada bukti yang cukup, itu kita pasti hukum dengan hukuman kita, dengan undang-undang kita. Karena mereka kemarin, ikut nimbrung di situ, ditanya, saya enggak ngerti pak. Saya kira ini pawai budaya. Kok kamu foto-foto? saya kira pawai budaya, saya foto. Enggak boleh, ini bukan pawai budaya, ini demonstrasi, anarkis. sudah pulang sana. Tapi, kalau kita tangkap, bawa bendera bintang kejora dan sebagainya, ya masuk," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
AM Hendropriyono: Negara Berdaulat Enggak Ada Istilah Referendum
Perwakilan Pendeta Papua Bertemu Ma'ruf Amin
Sebar Konten Rasial soal Papua di Twitter, Pria 40 Tahun di Makassar Ditangkap
Anggota DPR: Isu Papua Harus jadi Momentum Penyadaran Bahaya Rasisme
Kontras Sayangkan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Soal Papua
Redam Konflik, Lemhanas Ajak Komunikasi dengar Keluhan Warga Papua