Jika terbukti cabuli anak kandung, pegawai Kejati Riau bakal dipecat
Jasri mengaku belum mengetahui secara detail kronologis perjalanan kasus tersebut.
Seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Riau inisial IF diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 18 tahun. Dia terancam dipecat lantaran perbuatannya telah mencoreng institusi.
Asisten Pengawasan Kejati Riau, Jasri mengatakan, kasus pencabulan yang dilaporkan istri pelaku beberapa waktu lalu ini masih dalam proses penyelidikan. Jasri mengaku belum mengetahui secara detail kronologis perjalanan kasus tersebut.
"Namun begitu, tetap akan kita telusuri kasus ini," ujar Jasri kepada wartawan, Rabu (20/7) di Kejati Riau.
Jasri mengatakan, IF memang memiliki catatan kedisiplinan yang tidak baik. Dia diketahui telah mangkir bekerja beberapa minggu belakangan, tanpa ada alasan yang dibenarkan. Terkait hal ini, Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur, telah memerintahkan dirinya untuk mendalami hal tersebut.
"Kajati (Riau) sudah perintahkan, untuk memeriksa absennya. Karena dia (IF) sudah beberapa minggu tidak masuk," ucap Jasri.
Kasus dugaan pidana yang menyeret IF, Jasri menyebut hal tersebut telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Jika terbukti, dia akan diberhentikan. Seorang PNS yg dipidana dan dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, bisa diberhentikan," tegas Jasri.
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai yang bertugas di Kejati Riau, dilaporkan istrinya ke Polda Riau atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 18 tahun.
"Benar. Ada laporannya (yang masuk ke SPKT Polda Riau). Saat ini kita masih melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (18/7) kemarin.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, juga membenarkan terkait laporan tersebut. Dikatakannya, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk membuat terang kasus ini, dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Kita sudah minta keterangan saksi-saksi termasuk korban. Visum (terhada korban) juga sudah (dilakukan)," kata Surawan.
Baca juga:
Siswi SMP di Minahasa dicabuli pacar berkali-kali, pernah di SPBU
Keranjingan lihat film porno, Darman cabuli anak tiri berkali-kali
WN Switzerland dicabuli sopir travel di Gorontalo
Pegawai Kejati di Riau diduga mencabuli putri kandungnya
Polisi kembali temukan bocah korban pencabulan Arsad
Polisi datangi sejumlah kawasan untuk telusuri korban-korban Arsad
Cabuli & paksa bocah 8 tahun tonton porno, pemuda di Bitung diciduk
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.