Jika uang pengganti tak dibayar, aset Setnov bakal dilelang KPK
Febri menyatakan proses eksekusi terhadap mantan Ketum Golkar itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Rencananya, Novanto akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi Setya Novanto setelah kasus korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara itu, Novanto divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta.
"Setelah eksekusi tentu ada waktu yang diberikan undang-undang ya, terpidana wajib membayar uang pengganti itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (3/5/2018).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
Jika mantan Ketua DPR itu tidak bisa membayar uang tersebut, maka KPK akan menyita aset-aset kekayaannya untuk memenuhi uang pengganti. Menurut Febri, hal tersebut juga berdasarkan putusan hakim Pengadilan Tipikor terhadap Setya Novanto.
"Terpidana wajib membayar uang pengganti. Kalau tidak membayar atau tidak sanggup akan dilakukan penyitaan terhadap aset-aset dari terpidana hingga dilakukan proses lelang untuk memenuhi uang pengganti tersebut," jelasnya.
Febri menyatakan proses eksekusi terhadap mantan Ketum Golkar itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Rencananya, Novanto akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Sekarang sedang proses administrasi, dalam waktu dekat saya kira minggu ini sudah diselesaikan proses eksekusi pidana penjaranya, tentunya ke (Lapas) Sukamiskin," ucap dia.
Pada perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto disebut memperkaya diri sendiri sebesar US$ 7,3 juta. Setnov juga memperkaya orang lain dan korporasi dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Atas perbuatannya, Setnov divonis 15 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu wajib mengembalikan kerugian negara sebesar US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke rekening KPK.
Hakim Pengadilan Tipikor juga mencabut hak politik Setya Novanto untuk tidak menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak dirinya usai menjalani masa pidana pokok.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Setya Novanto dan istri bakal bersaksi di sidang Fredrich Yunadi
KPK tak banding jadi alasan Setya Novanto terima divonis 15 tahun bui oleh hakim
KPK dan kubu Setya Novanto kompak tak banding vonis hakim 15 tahun
KPK usut aliran duit korupsi e-KTP dari Setnov ke 2 politisi Golkar
KPK tidak bakal banding vonis 15 tahun Setya Novanto
Rekaman percakapan Fredrich, Novanto hendak dibikin gila hantu gunung di sidang e-KTP