JK sebut pemerintah Australia memahami eksekusi mati duo 'Bali Nine'
JK menyatakan pemerintah Australia tidak bermaksud mengungkit bantuan kemanusiaan saat tsunami dengan eksekusi mati.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah berkoordinasi dengan pemerintah Australia soal eksekusi mati dua terpidana mati 'Bali Nine'. Khususnya soal Australia yang mengungkit masalah bantuan kemanusiaan saat Indonesia terkena bencana tsunami tahun 2004 lalu.
JK menjelaskan, ada kesalahpahaman soal bantuan yang diberikan Australia saat bencana tsunami dengan protes terhadap eksekusi mati. Menurut JK, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengklarifikasi bahwa tidak ada maksud mengungkit bantuan kemanusiaan tsunami dengan protes eksekusi mati warganya.
"Jadi kemarin Menlunya Bishop menjelaskan sambil menyesalkan salah pengertian itu. PM nya ingin katakan dari dulu hubungan Indonesia-Australia bagus termasuk saat tsunami partisipasi Australia-Indonesia baik, ini berarti Australia ingin tingkatkan kerjasama itu, ekonomi. Termasuk sama-sama perangi narkoba," ujar JK di Istana Bogor, Jumat (20/2).
JK menambahkan, pemerintah Australia memahami hukum yang berlaku di Indonesia. JK sendiri sudah berkomunikasi langsung dengan pihak Australia terkait hal ini.
"Dia mengerti hukum Indonesia ya hukum Indonesia yang harus jalan seperti itu. Saya jelaskan bukan presidennya yang putuskan tapi Mahkamah Independen yang obyektif, ini putusan pengadilan. Jangan tanya pemerintah," tegas dia.