Joget Sambil Bawa Golok di Tempat Kuliner, Seorang Pemuda di Garut Ditangkap Polisi
Tidak hanya membawa golok, pemuda itu pun diketahui berjoget dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
AM (29) seorang pemuda di Garut, Jawa Barat, terpaksa diamankan polisi karena kedapatan membawa golok saat asik joget di salah satu tempat kuliner. Tidak hanya membawa golok, pemuda itu pun diketahui berjoget dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto menjelaskan, AM diamankan saat tengah joget bersama biduan di Kawasan Wisata Kuliner (Wiskul) Kerkof, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.
- Geladi Pengamanan Jelang Kunjungan Jokowi di Tasik, Puluhan TNI hingga Polisi Keracunan Makanan Sampai Muntah-Muntah
- Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing
- Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
- Sarapan Pagi, Para Perwira Polisi Ini Begitu Nikmat Makan Gorengan & Lontong di Warung Sederhana
"Kejadiannya sekitar pukul 22.15. Yang bersangkutan berjoget bersama pengunjung lainnya di tempat yang memang disediakan untuk hiburan di lokasi tersebut," kata Agus, Jumat (13/12).
Saat tengah berjoget, warga mencium gelagat yang mencurigakan dan menduga bahwa AM ada di bawah pengaruh minuman keras. Hal tersebut pun dikuatkan dengan terciumnya bau alkohol.
Kondisi itu, menurut Agus, cukup meresahkan pengunjung lainnya sehingga kemudian melaporkan kepada petugas keamanan setempat.
"Oleh petugas keamanan, yang bersangkutan langsung diamankan dan dijauhkan dari lokasi panggung hiburan," jelasnya.
Bawa Golok Sepanjang 1 Meter
Setelah diamankan, AM diperiksa oleh petugas keamanan setempat. Dalam pemeriksaan, petugas keamanan mendapatinya membawa dan menguasai senjata tajam jenis golok sepanjang setengah meter yang disimpan di dada jaket yang dipakainya.
"Petugas keamanan yang mendapati hal itu langsung melaporkan temuannya kepada kami. Atas laporan tersebut kami pun langsung bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan dan membawanya ke Mapolsek Tarogong Kidul berikut barang bukti golok untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui AM bukan merupakan warga Garut, namun pendatang yang sengaja mencari hiburan di tempat kuliner.
"AM ini diketahui merupakan warga Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dan yang bersangkutan ini juga merupakan residivis dalam kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam," katanya.
Saat ini, menurut Agus, AM sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif tujuannya membawa golok sambil berjoget itu.