Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pelantikan Kepala Daerah Diundur Jadi Tanggal 13 Maret 2025, Ini Alasannya
Pelantikan Kepala Daerah Diundur Jadi Tanggal 13 Maret 2025, Ini Alasannya

Seharusnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

pilkada
Tim Pramono-Rano Tak Masalah Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret 2025: Kita Siap Saja Lah
Tim Pramono-Rano Tak Masalah Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret 2025: Kita Siap Saja Lah

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada terlebih dahulu.

Pramono Anung-Rano Karno
PDIP Dorong Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada di MK Dipercepat
PDIP Dorong Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada di MK Dipercepat

Menurut Aria Bima, pelantikan kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil pilkada di MK sebaiknya dilakukan serentak.

Aria Bima
Pelantikan Gubernur Terpilih Rencananya pada 7 Februari 2025
Pelantikan Gubernur Terpilih Rencananya pada 7 Februari 2025

Jika salah satu pasangan calon terlibat dalam gugatan PHPU di MK, maka pihak pasangan calon harus menuntaskan sengketa sebelum dilantik.

Pilkada Serentak 2024
Pramono Anung-Rano Karno Bakal Dilantik Pada 7 Februari 2025
Pramono Anung-Rano Karno Bakal Dilantik Pada 7 Februari 2025

Dody menegaskan, keputusan terkait dengan pelantikan calon kepala daerah terpilih tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat.

Pramono Anung
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

DPR
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Pilkada 2024
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Pilkada 2024
Ingin Maju di Pilkada, Bakal Calon Kepala Daerah Harus Genap 25 atau 30 Tahun Akhir Desember 2024
Ingin Maju di Pilkada, Bakal Calon Kepala Daerah Harus Genap 25 atau 30 Tahun Akhir Desember 2024

Calon atau dicalonkan sebagai kepala daerah usainya harus memenuhi syarat

KPU
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu

elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.

DPR RI
Jokowi Tetapkan Gubernur Terpilih Hasil Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025
Jokowi Tetapkan Gubernur Terpilih Hasil Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025

Sementara, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilakukan 10 Februari 2025.

Pilkada Serentak 2024
Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Bisakah Pemilu Diulang Tahun Depan?
Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Bisakah Pemilu Diulang Tahun Depan?

Titi menjelaskan Pasal 54 D ayat (1) UU Pilkada mengatur bahwa calon tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara

Calon Tunggal Pilkada