Tim Pramono-Rano Tak Masalah Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret 2025: Kita Siap Saja Lah
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada terlebih dahulu.
Pelantikan Kepala Daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024 lalu disebut bakal diundur dari Februari menjadi Maret 2025. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada terlebih dahulu.
Menanggapi hal tersebut, Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) mengaku tak dalam posisi protes terkait dengan jadwal pelantikan yang diundur.
"Kita tidak dalam posisi untuk memprotes, memberi masukan, atau menolak dan lain-lain, kita menunggu. Prinsipnya, Mas Pramono Anung tertib menunggu apa yang menjadi keputusan dari pemerintah," kata Koordinator Komunikasi Tim Transisi Pramono-Rano Chiko Hakim di Gedung DPRD Jakarta, Senin (13/1).
Dia mengatakan, Tim Transisi Pramono-Rano siap menunggu apapun keputusan pemerintah pusat terkait dengan jadwal pelantikan resmi kepala daerah.
"Kalau pun Maret kita siap, Februari pun kita siap. Ya lebih cepat lebih baik tapi apapun itu kita siap aja lah," ujar Chiko.
Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Gugatan Pilkada di MK Selesai
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan seluruh sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan tuntas pada Maret 2025.
Dengan demikian, pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
"Artinya, MK ingin agar pelantikan itu setelah semuanya melewati tahapan dan dilantik secara berbarengan sehingga tidak lagi satu-satu seperti dahulu," kata Dede di Jakarta, Kamis, (2/1).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih padai Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sementara pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu selesainya berbagai PHPU di MK serta kebutuhan dari Presiden untuk melantik para kepala daerah terpilih itu.
"Kita tunggu saja, selesainya kapan? Dan menunggu Presiden butuh waktunya kapan? Jadi, kurang lebih pada bulan Maret," kata dia.
PDIP Dorong Pelantikan Kepala Daerah Tak Ada Gugatan Dipercepat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima mendorong pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dipercepat.
Dorongan ini disampaikan usai Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030.
Pasangan ini diusung PDIP dan Hanura. Jakarta merupakan salah satu daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 di MK.
"Semakin cepat dilantiknya kepala daerah yang definitif akan semakin berdampak pada aspek pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah begitu juga pengelolaan sistem pemerintahan yang masih baru," kata Aria Bima kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1).
Menurut Aria Bima, pelantikan kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil pilkada di MK sebaiknya dilakukan serentak.