Stasiun Cipete Raya Jadi Cipete Raya Tuku, Berapa Biaya untuk Hak Penamaan Stasiun MRT?
Toko Kopi Tuku, merek kopi lokal yang kian dikenal, telah secara resmi memperoleh hak penamaan untuk Stasiun MRT Cipete Raya.
Merek kopi lokal yang sedang naik daun, Toko Kopi Tuku, telah resmi memperoleh hak penamaan untuk Stasiun MRT Cipete Raya. Saat ini, stasiun tersebut dikenal dengan nama Cipete Tuku, sebuah langkah strategis yang mencerminkan ambisi besar untuk memperluas pengaruh merek di wilayah Jakarta.
Strategi Branding Melalui Hak Penamaan
Langkah Toko Kopi Tuku dalam mengamankan hak penamaan stasiun MRT Cipete Raya merupakan bagian dari strategi branding yang kreatif.
Dengan nama stasiun yang sering disebut oleh para pengguna MRT, merek ini mendapatkan tingkat eksposur yang tinggi di kalangan masyarakat urban.
Namun, perlu dicatat bahwa strategi ini tidak tanpa biaya. Hak penamaan stasiun MRT atau yang dikenal dengan istilah naming rights menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi MRT Jakarta.
Menurut Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta, Farchad Mahfud, kontribusi dari naming rights dapat mencapai 50% dari total pendapatan non-fare box perusahaan.
"Kontribusi pendapatan non-fare box MRT sebagian besar berasal dari pengusahaan hak penamaan stasiun," jelas Farchad.
Berapa Biaya yang Dikeluarkan Toko Kopi Tuku?
Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi MRT Jakarta, Tuhiyat, menjelaskan bahwa biaya untuk hak penamaan stasiun sangat bervariasi tergantung pada lokasi dan karakteristik stasiun tersebut.
Sebagai contoh, Grab membayar Rp33 miliar untuk hak penamaan Stasiun MRT Lebak Bulus dengan kontrak selama 2-5 tahun.
Di sisi lain, Bank DKI telah membeli hak penamaan Stasiun MRT Bundaran HI sejak Oktober 2024 dengan nilai kontrak yang juga cukup besar.
Untuk stasiun lainnya, termasuk Cipete Tuku, nilai kontrak hak penamaan diperkirakan berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Dengan jumlah tersebut, Toko Kopi Tuku tidak hanya memperoleh pengakuan merek yang lebih luas, tetapi juga turut mendukung keberlanjutan operasional MRT Jakarta.
Hak Nama Sebagai Sumber Pendapatan Utama bagi MRT Jakarta
MRT Jakarta saat ini telah melakukan kolaborasi dengan sembilan merek terkemuka untuk hak penamaan di 13 stasiun yang ada. Beberapa stasiun yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain:
- Lebak Bulus GRAB
- Fatmawati INDOMARET
- Blok M BCA
- Senayan MASTERCARD
- Istora MANDIRI
- Setiabudi ASTRA
- Dukuh Atas BNI
- Bundaran HI Bank DKI
- Cipete TUKU
Dengan menerapkan strategi ini, MRT Jakarta berhasil memaksimalkan potensi pendapatan non-tiket untuk mendukung operasional serta pengembangan layanan transportasi.
"Hal ini juga membuka peluang bagi merek-merek lokal seperti Toko Kopi Tuku untuk tampil di garis depan perkembangan urban Jakarta."
Inisiatif ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga memperkuat keterlibatan merek dengan masyarakat sekitar, menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Investasi jangka panjang pada merek lokal
Keputusan Toko Kopi Tuku untuk berinvestasi dalam hak penamaan stasiun MRT Cipete mencerminkan keberanian serta visi yang jauh ke depan.
Langkah ini tidak hanya mengukuhkan posisi Tuku di industri kopi, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sistem transportasi publik di Jakarta.
Dengan demikian, kolaborasi ini menjadi keuntungan tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan.
Seperti yang dikatakan oleh pihak Tuku, "Kami percaya bahwa investasi ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi perkembangan transportasi di Jakarta."