Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang
Hal tersebut dilakukan hasil dari evaluasi secara menyeluruh terkait izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara yang tidak dijalankan dengan baik serta tidak sesuai dengan peruntukan dan peruntukan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan beberapa pencabutan beberapa izin lahan pertambangan hingga penggunaan lahan negara. Hal tersebut dilakukan hasil dari evaluasi secara menyeluruh terkait izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara yang tidak dijalankan dengan baik serta tidak sesuai dengan peruntukan.
"Kita cabut. Pertama hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut," kata Jokowi dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1).
-
Di mana Presiden Jokowi meninjau ladang jagung? Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ladang jagung di kawasan food estate di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Kamis (6/7).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Jokowi menjelaskan izin tersebut dicabut lantaran tidak pernah menyampaikan rencana kerja, kemudian izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan. Hal tersebut kata Jokowi menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Yang kedua, hari ini juga kita cabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan," bebernya.
Baca juga:
VIDEO: Jokowi Marah, Ancam Cabut Izin Perusahaan Tambang Tak Penuhi Kebutuhan Rakyat
Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Siap-Siap Izin Perusahaan Batubara Dicabut
Ketiga yang juga dicabut kata Jokowi yaitu hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare. Dengan rincian 25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.
Jokowi menjelaskan pembenahan dan penertiban izin adalah bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya.
"Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. Tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut," ungkapnya.
Pemerintah Pegang Amanat Konstitusi
Jokowi menjelaskan pemerintah memegang amanat konstitusi bahwa bumi, air dan kekayaan alam terkadung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan kemakmuran rakyat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta juga memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan yang produktif termasuk kelompok petani, pesantren dan lainnya yang bisa bermitra perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.
"Indonesia Terbuka bagi investor yang kredibel yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk ikut sejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," pungkasnya.
(mdk/gil)