Jokowi puji MA buat aplikasi e-court untuk permudah pencari keadilan
Jokowi puji MA buat aplikasi e-court untuk permudah pencari keadilan. Melalui Perma itu, lanjut Jokowi, penyelenggaraan administrasi peradilan diubah dari yang sebelumnya bersifat konvensional menjadi sistem elektronik melalui aplikasi e-court.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuji inovasi yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) guna meningkatkan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan layanan publik. Hal itu dikatakan Jokowi saat pidato di sidang tahunan MPR 2018.
"Seperti penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik," kata Jokowi, Kamis (16/8).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Di mana Presiden Jokowi meninjau ladang jagung? Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ladang jagung di kawasan food estate di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Kamis (6/7).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
Melalui Perma itu, lanjut Jokowi, penyelenggaraan administrasi peradilan diubah dari yang sebelumnya bersifat konvensional menjadi sistem elektronik melalui aplikasi e-court.
"Dengan begitu, pencari keadilan memperoleh berbagai kemudahan dan efisiensi yang cukup signifikan, mulai dari biaya pengajuan gugatan, waktu, dan lain-lain," tuturnya.
Selain itu, Jokowi juga memuji Komisi Yudisial dalam meningkatkan akuntabilitas peradilan melalui penegakan kehormatan dan pemeliharaan keluhuran martabat hakim.
"Selama tahun 2018, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 30 hakim. KY juga telah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bagi 117 hakim," katanya.
Melalui upaya-upaya tadi, kata Jokowi, KY berketetapan untuk memastikan peningkatan kualitas peradilan yang makin berbasis pada keseimbangan, yaitu antara independensi kekuasaan kehakiman dengan penguatan akuntabilitas kekuasaan kehakiman.
Baca juga:false
Jokowi: Lembaga keagamaan benteng tangkal intoleransi & radikalisme
Jokowi: Saat gendong 2 anak Papua di Asmat, saya lihat masa depan Indonesia
Jokowi yakin pemilu serentak 2019 akan berlangsung damai
Saat pidato kenegaraan, Ketua MPR titip aspirasi emak-emak ke Jokowi
Pidato tahunan MPR, Zulkifli Hasan ajak berpolitik bebas polusi kebencian
Di sidang tahunan, Jokowi serukan kerja sama wujudkan bangsa pemenang