Jokowi sebut dari 2016-2017 KPK selamatkan uang negara Rp 3,55 T
Jokowi sebut dari 2016-2017 KPK selamatkan uang negara Rp 3,55 T. Jokowi menuturkan, Indonesia adalah salah satu negara yang paling aktif dalam memberantas korupsi. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pejabat negara yang ditangkap KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka acara Peringatan Hari Antikorupsi se-dunia Tahun 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN. Saat memberikan sambutan, Jokowi menyebut terhitung sejak tahun 2016 sampai 2017 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,55 triliun.
"Melalui penegakan hukum, kita bisa selamatkan uang negara dari korupsi tahun 2016-2017, data yang saya peroleh telah diselamatkan uang negara Rp 3,55 triliun," ujarnya di Birawa Room, Hotel Bidakara, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
Jokowi menuturkan, Indonesia adalah salah satu negara yang paling aktif dalam memberantas korupsi. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pejabat negara yang ditangkap KPK.
Dari data yang telah dikantonginya, sejak tahun 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur, 64 bupati/walikota yang ditangkap KPK karena korupsi.
"Belum pejabat-pejabat baik gubernur, kalau tidak keliru 2 DPR, DPRD. Saya tidak ngitung, dan mayoritas adalah kasus penyuapan," lanjutnya.
Kendati upaya pemberantasan korupsi terus digaungkan, perilaku korupsi tidak pernah berhenti. Jokowi pun mengaku heran dari waktu ke waktu masih ada pejabat negara yang diciduk KPK akibat korupsi.
"Yang mengherankan dari waktu ke waktu pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena kasus korupsi masih terus ada. Ini berarti tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan lebih serius," katanya.
Sejalan dengan itu, pembenahan pelayanan administrasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap anti korupsi harus terus dilakukan. Tidak kalah penting, lanjut Jokowi, perlu didorong deregulasi.
"Kita akui regulasi yang melindungi kepentingan publik, sangat-sangat penting tapi setiap regulasi seperti pisau bermata 2. Setiap aturan, setiap izin dan setiap persyaratan punya potensi jadi objek transaksi, objek korupsi," ucapnya.
Karena itu, Jokowi kembali mengajak seluruh pihak untuk memperbaiki sistem, meningkatkan perbaikan layanan publik, melanjutkan penegakan hukum, dan mengimbau rakyat untuk anti korupsi.
"Mari tingkatkan kerja sama seluruh pihak perbaiki sistem, tingkatkan produktivitas bangsa, perbaiki sistem layanan, lanjutkan penegakan hukum setinggi-tinggi, ajak masyarakat dalam program anti korupsi," ucapnya.
Baca juga:
Di acara Hari Antikorupsi se-dunia, KPK lapor Jokowi soal indeks prestasi
Hari Antikorupsi, warga demo Balkot desak usut korupsi RSUD Kota Malang
Kejagung klaim sepanjang 2017 selamatkan duit negara sebesar Rp 977 M
'Betapa teganya pejabat korupsi e-KTP padahal identitas kita sebagai warga negara'
Hari Antikorupsi, pendemo hadiahi celana dalam untuk Kejati Sulsel
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.