Jokowi teken Perpres Satgas Pungli, Irwasum jadi Ketua Pelaksana
Jokowi teken Perpres Satgas Pungli, Irwasum jadi Ketua Pelaksana. Wiranto mengatakan setiap Kementerian/Lembaga akan pula dilibatkan dalam Satgas. Nantinya, pejabat yang bertugas dalam sektor pengawasan akan dilibatkan.
Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Pembentukan diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto yang ditunjuk menjadi Pengendali Satgas. Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Perpres No 87 tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (21/10).
Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan, satgas tersebut salah satu cara melakukan reformasi di bidang hukum setelah pemerintah sebelumnya fokus pada reformasi bidang ekonomi melalui Paket Kebijakan. Satgas telah membidik tujuh sasaran yang akan dibenahi. Pertama, menyangkut pelayanan publik, kedua yang menyangkut penanganan kasus terutama di peradilan.
Sasaran ketiga, yakni penataan regulasi yang banyak ditemukan tumpang tindih dan tak efektif. Keempat, pembenahan manajemen perkara. Kelima, penguatan sumber daya manusia terutama aparat penegak hukum, keenam penguatan kelembagaan dan terakhir pembangunan budaya hukum.
"Nah dari tujuh sasaran ini tidak mungkin dalam waktu yang sama kita selesaikan. Tentu ada prioritas, seperti halnya di wilayah ekonomi. Presiden memberikan satu arahan bahwa pertama kita utamakan hal-hal yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, tahap pertama kita utamakan hal yang betul-betul merisaukan dan membuat masyarakat tidak tenteram," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10).
Wiranto menjelaskan, struktur Satgas Saber Pungli juga telah dibentuk. Dia ditunjuk menjadi penanggungjawab dan pengendali Satgas. Sementara, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Prayitno ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana.
"Wakil Ketua I dari Irjen Kemendagri, Wakil Ketua II Jaksa Agung Muda Pengawasan," kata Wiranto.
Wiranto menambahkan, setiap lini akan dilibatkan dalam Satgas Saber Pungli ini. Di antaranya, Sekretaris dijabat oleh staf ahli di lingkungan Kemenko Polhukam. Anggota diisi oleh, anggota Polri, Kejaksaan, Kemendagri, PPATK, Kemenkum HAM, Badan Intelijen Negara, TNI sampai Polisi Militer (PM).
"Kenapa PM kita libatkan? Kalau punglinya TNI, itu nggak rikuh-rikuh lagi untuk bertindak. Karena itu butuh PM dari tiga angkatan," ujarnya.
Sementara itu, mantan Panglima ABRI ini menambahkan, setiap Kementerian/Lembaga akan pula dilibatkan dalam Satgas. Nantinya, pejabat yang bertugas dalam sektor pengawasan akan dilibatkan.
"Sambil kita memberdayakan organisasinya, sambil kita mengefektifkan fungsi pengawasan di tiap Kementerian/lembaga yang sekaranf kita anggap lemah," ujarnya.
Baca juga:
Begini pembelaan Ketum Kokpit kepada Mensos soal pungli Rp 2 juta
Berantas pungli, Kemenhub bentuk Satgas OPP
KPK diminta selidiki dugaan Pungli revisi PP tarif interkoneksi
Berantas pungli, Istana yakin IPK Indonesia bakal membaik
Aher beri lampu hijau Kang Emil tindak kepsek lakukan pungli
DPR minta Sri Mulyani beri deadline berantas Pungli di Bea Cukai
Mensos sebut pungli eks warga Tim Tim di Bali & Medan sebagai preman
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.