Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar
Jokowi mengatakan, izin mengelola tambang bagi organisasi keagamaan bertujuan untuk pemerataan ekonomi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal Muhammadiyah yang memberi lampu hijau mengajukan izin mengelola tambang. Jokowi mengatakan, izin mengelola tambang bagi organisasi keagamaan bertujuan untuk pemerataan ekonomi.
"Kita ingin pemerataan ekonomi. Kita ingin keadilan ekonomi," kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7).
Jokowi lalu mengungkap alasan dibuatnya regulasi izin kelola tambang untuk organisasi keagamaan. Menurut Jokowi, hal itu berawal dirinya mendapat komplain saat berkunjung ke masjid hingga pondok pesantren.
Jokowi Curhat Dikeluhkan Ormas
Jokowi bercerita mendapat keluhan saat berkunjung ke masjid hingga ponpes. Keluhan itu karena izin kelola tambang yang hanya diberikan kepada perusahaan besar.
"Banyak komplain kepada saya, 'Pak kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar, kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok' waktu saya datang ke ponpes berdialog di masjid," ujar Jokowi.
Dari situ, kepala negara mendorong regulasi izin kelola tambang bagi ormas. Jokowi menekankan, yang mengelola tambang bukan ormas tapi badan usaha di bawah ormas keagamaan.
"Itu lah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang. Tapi bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormas itu baik koperasi, maupun PT dan CV maupun yang lain-lain," tutur Jokowi.
Eks Wali Kota Solo ini menjelaskan, pemerintah tidak bermaksud mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan izin kelola tambang. Menurutnya, hal itu dikembalikan kepada pihak yang berminat.
"Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu enggak, kalau memang berminat ada keinginan, regulasinya sudah ada," pungkas Jokowi.
Muhammadiyah Ungkap Ditawari Kelola Tambang
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka-bukaan soal mendapat tawaran pengelolaan tambang. Menurutnya, memang benar Muhammadiyah mendapatkan tawaran dari pemerintah untuk hal itu.
Abdul Mu'ti menjelaskan tawaran pengelolaan tambang itu datang langsung dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada 13 Juli 2024.
"Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024," ujar Abdul Mu'ti dilansir dari unggahan Instagram resminya, @abe_mukti, Jumat (26/7).
Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya sudah membahas hal itu dalam rapat pleno. Namun, keputusan resmi Muhammadiyah baru akan diumumkan dalam Konsolidasi Nasional PP Muhammadiyah yang akan digelar mulai besok di Yogyakarta.
Dalam acara sidang besar yang dilakukan 27-28 Juli itu, pihaknya akan memberikan pernyataan resmi soal tawaran pengelolaan tambang.
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insyaallah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta," kata Abdul.