JPU Beberkan Siasat Walkot Cimahi Nonaktif Ajay Priatna Samarkan Suap Rp3,2 M
Sebelum merealisasikan pembangunan, mereka harus mengajukan izin prinsip, izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pemerintah Kota Cimahi yang ditandatangani oleh Ajay.
Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M. Priatna didakwa menerima suap Rp1,6 miliar dari total permintaan Rp3,2 miliar dalam proyek pembangunan rumah sakit umum (RSU) Kasih Bunda. Uang tersebut merupakan bagian dari biaya koordinasi terkait perizinan.
Hal ini terungkap dalam sidang perdana agenda dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (14/4). Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Ajay dengan Pasal 12 huruf A UU Tipikor dan kedua Pasal 11 UU Tipikor. Sedangkan dakwaan kedua yakni Pasal 12B UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budi Nugraha menyampaikan bahwa pemberian uang kepada Ajay dilakukan secara bertahap dari Hutama Yonathan selalu Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda.
"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut yang menerima hadiah atau janji yaitu terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap sejumlah total Rp1.661.250.000," ujar Jaksa KPK Budi Nugraha saat membacakan dakwaan.
RSU Kasih Bunda berencana melakukan pengembangan proyek pembangunan gedung B di tahun 2018. Perluasan proyek itu dengan menambah bangunan rumah sakit menjadi 12 lantai.
Sebelum merealisasikan pembangunan, mereka harus mengajukan izin prinsip, izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pemerintah Kota Cimahi yang ditandatangani oleh Ajay.
Ajay yang mengetahui ada proyek tersebut, meminta rekannya, Dominikus Djoni Hendarto yang merupakan Direktur PT Ledino Mandiri Perkasa mempertemukannya dengan Hutama Yonathan.
Dalam pertemuan di sebuah cafe di Kota Bandung pada tahun 2018, Ajay meminta fee 10 persen atau Rp3,2 miliar dari total anggaran pembangunan sebesar Rp 32 miliar. Permintaan disepakati dengan pemberian fee awal sebesar Rp250 juta.
"Nilai kontrak sangat besar sehingga terdakwa meminta bagian fee koordinasi terkait perizinan sebesar 10 persen dari nilai kontrak tersebut atau senilai Rp3,2 miliar," ujar Jaksa.
Untuk menghindari kecurigaan saat proses audit, permintaan Ajay disamarkan oleh RSU Kasih Bunda dengan cara seolah membuat perjanjian kerja sama dengan PT Ledino Mandiri Perkasa milik Dominikus Djoni Hendarto sebagai pengawas dengan total nilai seluruhnya Rp3,2 miliar.
Selain meminta uang untuk perizinan, Ajay pun meminta agar proyek pekerjaan pembangunan RSU Kasih Bunda itu dikerjakan oleh PT Dania Pratama International milik rekanan Ajay.
Hutama Yonathan menyetujui permintaan Ajay dengan harapan semua proses perizinan dan proyek pembangunan tidak dipersulit. Akhirnya, semua perizinan keluar dan proyek pembangunan digarap oleh perusahaan rekanan Ajay.
Baca juga:
KPK Sebut Wali Kota Cimahi Minta Jatah Rp3,2 Miliar untuk Muluskan Perizinan RS
Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Priatna Segera Disidang di PN Bandung
Berkas Perkara Dilimpahkan, Wali kota Cimahi Nonaktif Segera Disidang
Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Priatna Segera Disidangkan
Kasus Suap Perizinan Tersangka Walkot Cimahi Ajay, KPK Periksa 6 Saksi
Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Suap Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay Muhammad