JPU siapkan 4 saksi sidang Dahlan, satu orang absen
Empat saksi yang diajukan jaksa adalah Ujo Sardjono, Sri Indrawati, Muhammad Ridwan, dan Sam Santoso. Namun, dari empat saksi itu, hanya tiga yang hadir. Satu saksi tidak bisa dihadirkan meski sudah berulangkali dipanggil oleh tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan empat saksi dalam sidang pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa aset bangunan, dengan terdakwa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ini digelar hari ini, Jumat (13/1).
Empat saksi yang diajukan jaksa adalah Ujo Sardjono, Sri Indrawati, Muhammad Ridwan, dan Sam Santoso. Namun, dari empat saksi itu, hanya tiga yang hadir. Satu saksi tidak bisa dihadirkan meski sudah berulangkali dipanggil oleh tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Sultan Iskandar Muda berkuasa? Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.
-
Kapan dasawisma dibentuk? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (19/10), berikut merdeka.com ulas mengenai dasawisma artinya dalam bahasa Indonesia yang dilengkapi dengan tujuan beserta tugasnya.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
"Saksi Ujo Sardjono, saksi Sri Indrawati, saksi Muhammad Ridwan dimohon untuk di depan duduk di kursi saksi," ujar Trimo, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (13/1).
"Saksi Sam Santoso dimohon untuk di depan duduk di kursi saksi. Saya panggil lagi saksi Sam Santoso, saya ulangi saksi Sam Santoso. Maaf pak hakim, saksi ini tidak hadir," tambah Trimo.
Saksi Sam Santoso sangat penting untuk dihadirkan. Sebab, saat dilakukan pelepasan aset di Kediri dan Tulungagung, dia menjabat sebagai Direktur Sempulur Adi Mandiri yang ikut lelang pelepasan aset PT Panca Wira Usaha milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Untuk diketahui, pelepasan aset di Kediri dan Tulungagung dilakukan pada 2003. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru mendalami kasus ini 2015. Penyidik menetapkan Wisnu Wardhana sebagai tersangka pada 6 Oktober 2015.
Setelah itu penyidik menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka 27 Oktober. Sebagai Direktur utama PT PWU saat itu, Dahlan Iskan diduga mengetahui dan ikut menyetujui pelepasan aset.
Dahlan Iskan didakwa jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pelanggaran pidana korupsi pada penjualan aset PT PWU, BUMD Pemprov Jatim. Penjualan dilakukan pada tahun 2003 semasa Dahlan jadi Dirut PT PWU. Oleh jaksa, Dahlan didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Hakim tolak eksepsi Dahlan Iskan
JPU tolak eksepsi Dahlan Iskan soal kasus pelepasan aset PT PWU
Effendi Gazali datang sidang Dahlan Iskan: Enggak mungkin ini Jokowi
Yusril sebut Dahlan Iskan dibidik dulu, baru jaksa cari bukti
Abraham Samad: Penegakan hukum tak boleh didasari kebencian & dendam
Ini isi eksepsi Dahlan Iskan yang dibacakan sambil menangis
Bacakan eksepsi, Dahlan Iskan menangis