Jual 1 kg sabu ke polisi, 2 pengedar dihukum 13 tahun penjara
Menyikapi putusan majelis hakim, kedua terdakwa langsung menyatakan menerima. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rendy juga menyampaikan sikap serupa.
Syaifun Nur Idris dan Dani Abu Bakar, dua pengedar narkotika dijatuhi hukuman masing-masing 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurangan. Keduanya terbukti bersalah menjual 1 Kg sabu.
Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/12). Majelis menyatakan Syaifun dan Dani terbukti melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Terdakwa Syaifun Nur Idris dan Dani Abu Bakar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menguasai narkotika gologan IA bukan tamanan dengan jumlah lebih dari 5 gram," ucap Erintuah.
Menyikapi putusan majelis hakim, kedua terdakwa langsung menyatakan menerima. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rendy juga menyampaikan sikap serupa.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim dalam perkara ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya kedua terdakwa dituntut dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Perkara ini bermula saat petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap Syaifun dan Dani di salah satu hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, 20 April 2017. Mereka tertangkap tangan menjual 1 Kg sabu kepada personel kepolisian yang melakukan penyamaran.
Baca juga:
Baru keluar penjara sebulan, RK kembali ditangkap karena pesta sabu
Budi Waseso perintahkan anak buah lawan bandar narkoba pakai peluru tajam
Kepala BNN Budi Waseso kecewa dengan Kemenkes
Ekstasi senilai Rp 7,3 M asal Malaysia gagal diselundupkan di Kalimantan Barat
BNN Kaltim endus pengiriman sabu besar-besaran dari Malaysia buat pesta tahun baru
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.