Jual Elang Bido secara online, mahasiswa di Malang ditangkap
Tersangka merupakan target yang sudah lama diintai. Pelaku menawarkan dengan memposting foto ke situs jual beli.
Ahmad Nurcholis (25) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diketahui bertransaksi jual beli satwa dilindungi. Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta di Kota Malang, Jawa Timur itu menjual hewan jenis Elang Bido secara online.
Tersangka berikut barang bukti, berupa Elang Bido, diamankan di sekitar rumah kontrakannya di kawasan Dinoyo. Saat itu tersangka sedang berjanji untuk menyerahkan kepada seorang pembeli.
Kepada petugas, tersangka yang mengaku anggota komunitas Musanglovers mendapatkan burung tersebut dari teman satu kampung. Nurcholis berasal dari Probolinggo, bertemu dengan teman yang mengaku menemukan burung elang di atap rumah saat bekerja sebagai kuli bangunan.
"Ada teman yang kerja kuli bangunan di Surabaya, dapat Elang. Saat sama-sama pulang di Probolinggo. Dapatnya agak sakit, kukunya patang," kata Ahmad Nurcholis di Kantor Balai Besar Badan Konservasi Sumber Daya Alam di Malang, (Kamis (2/6).
Nurcholis mengaku tidak pernah berniat menjual burung tersebut, kendati satu ekor yang lain sudah berpindah tangan. Uang yang diterimanya sebesar Rp 250 ribu hanya sebagai penganti perawatan dan membeli pakan. Uang itu bukan bagian dari jual beli.
"Semula 2 ekor, tetapi saat dikasih makan terbang," tegasnya.
-
Untuk apa tulang-tulang hewan diletakkan di tempat tersebut? Tampaknya mereka berkumpul untuk melakukan ritual khusus dalam suatu kegiatan dengan cara menaruh tanduk-tanduk dan tengkorak hewan sebagai bagian dari ritual ritual ini.
-
Hewan apa yang ditemukan di sungai Desa Kebonagung? Awalnya saat sedang berburu, seorang pemuda di Desa Kebonagung Kecamatan Sulang, Rembang, memergoki adanya kucing hutan di pinggir sungai yang terletak di sebelah barat desa. Namun saat dikejar, kucing hutan itu masuk bersembunyi di dalam lubang. Karena penasaran dengan keberadaan kucing hutan, empat pemuda desa mendatangi lagi lokasi tersebut Minggu (10/9) dini hari. Saat menyusuri pinggir sungai yang mengering akibat musim kemarau, mereka justru melihat sorot mata yang mencurigakan mengambang di permukaan air Dimas Gilang Saputra, salah seorang pemuda itu, menuturkan bahwa hewan itu adalah buaya.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
-
Apa saja hewan purba yang masih hidup di Indonesia? Ada banyak hewan purba yang konon masih hidup di zaman prasejarah, dan beberapa di antaranya bahkan tinggal di wilayah Indonesia.
-
Hewan apa yang meniru ular berbisa? Gurita peniru mampu menyerupai ular laut berbisa atau ikan singa berbisa, memberikan perlindungan lebih lanjut dari ancaman predator.
-
Apa yang ditemukan petani di ladang tersebut? Penemuan tersebut meliputi tiga tongkat kerajaan, tiga belati perunggu, kapak ukuran kecil dan sedang, serta alat pahatan.
Mahasiswa di Malang jual elang bido ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko
Direktur ProFauna, Rosek Nursahid mengungkapkan, tersangka merupakan target yang sudah lama diintai. Pelaku menawarkan dengan memposting foto ke situs jual beli.
"Polisi mengintai agar bisa menangkap dan mendapatkan barang bukti," katanya.
Pelaku kata Rosek, sudah beberapa kali melakukan transaksi berbagai jenis satwa. Pengintaian dilakukan oleh Tim untuk bisa menangkap tersangka.
Baru saat ini, bisa diamankan setelah dirasa barang bukti mencukupi untuk diproses. Tersangka berikut barang bukti Kamis (2/6) petang langsung dilimpahkan ke BKSDA Jawa Timur di Surabaya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA). Pelaku diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 1 juta.
Baca juga:
Pedagang satwa lindung dan kulit piton dibekuk polisi
Harimau awetan hingga gading gajah di Aceh dibakar
Elang hitam dalam kandang peliharaan warga diamankan BKSDA Sumut
Jual bagian tubuh satwa dilindungi di Kalbar, Aming ditahan
140 Burung kicau asal Kalimantan diselundupkan dalam tumpukan jajan
Ikan arwana senilai Rp 1,9 miliar gagal diselundupkan