Jual sabu, pedagang kelontong di Sanur diciduk polisi
Saat ditangkap, pelaku mengedarkan 17 paket sabu dan pecahan tablet warna pink yang diduga inex.
WIR (30), harus rela mendekam di balik jeruji Polresta Denpasar. Pedagang kelontongan yang beralamat di Jalan Sekuta, Gang Sanur, Denpasar Selatan ini tertangkap tangan mengedarkan 17 paket sabu dan pecahan tablet warna pink yang diduga inex.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo mengungkapkan penangkapan itu terjadi pada Kamis (22/10) sekitar pukul 16.30 Wita.
"Pelaku kita tangkap di depan warung di wilayah Sanur, penangkapan berawal dari info masyarakat," kata Ganefo di Denpasar, Jumat (23/10).
Selain mendapat barang bukti 17 paket sabu dan pecahan tablet warna pink yang diduga inex, pihaknya juga mendapati satu buah tas pinggang warna hitam merk Volcom yang di dalamnya berisi satu dompet kecil warna coklat berisi 17 paket diduga sabu, satu buah timbangan elektrik, sandal plastik klip kosong, satu pipa kaca dan satu potong pipet warna putih.
"Selanjutnya kita geledah sepeda motor dan kita temukan di dashboard depan sebelah kiri sepeda motor merk Kymco warna merah satu plastik klip di dalamnya berisi pecahan tablet warna pink yang terbungkus tisu warna putih," ungkapnya.
Menurut Ganefo, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya yang mengaku bernama MD. Namun dia mengaku tidak kenal muka karena barang diambil dengan cara tempelan. Selanjutnya tersangka dan barang buka dibawa ke Polresta Denpasar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Peran tersangka kita pastikan sebagai pemakai dan pengedar yang dijual Rp 500 ribu per paket," pungkasnya.