Jubir MA: Hakim Terjaring OTT Ada di Mobil KPK saat Sambangi PN Surabaya
Andi menyebut, kedatangan tim penindakan KPK ke PN Surabaya hendak menyegel salah satu ruangan di PN Surabaya. Ruangan yang disegel diduga adalah ruangan Hakim Itong Isnaeni.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro membenarkan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Menurutnya, tim lembaga antirasuah mendatangi PN Surabaya pada Kamis (20/1) pagi.
"Informasi dari Ketua PN. Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN. Surabaya," katanya dalam keterangannya, Kamis (20/1).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana tugas KPPS dilakukan? Dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS bertugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses pemungutan suara.
Menurutnya, saat tim penindakan menyambangi PN Surabaya, di dalam mobil tim penindakan sudah ada Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan penitera pengganti Hamdan.
"Di dalam mobilnya dilihat ada Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN. Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan juga turut diamankan," jelasnya.
Andi menyebut, kedatangan tim penindakan KPK ke PN Surabaya hendak menyegel salah satu ruangan di PN Surabaya. Ruangan yang disegel diduga adalah ruangan Hakim Itong Isnaeni.
"Menurut Ketua PN. Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN. Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," ujarnya.
Dia menyatakan pihaknya menghormati kinerja tim penindakan KPK dan akan menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah terkait penangkapan hakim dan panitera PN Surabaya.
"Terhadap masalah ini untuk mengetahu apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," tutup Andi.
Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT digelar di Surabaya, Jawa Timur, tepatnya Pengadilan Negeri (PN).
Tiga pihak dicokok. Yakni, hakim di PN Surabaya, seorang panitera hingga pengacara.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang. Diantaranya hakim, panitera dan pengacara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Ali mengatakan, ketiganya ditangkap saat hendak melakukan transaksi suap. Suap berkaitan dengan penanganan perkara di PN Surabaya.
"Yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Ali.
Ali belum bersedia merinci nama-nama pihak yang diamankan tim penindakan. Menurut Ali, hingga kini tim penindakan masih memeriksa para pihak yang diamankan.
Ali meminta khalayak menunggu hingga 1x24 jam untuk dapat menentukan status ketiganya.
"Perkembangannya akan disampaikan," katanya.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)