Judi Online Dikendalikan Mafia di Mekong Region Countries, WNI Dijanjikan Gaji Besar jadi Operator
Perjudian online terdeteksi marak di Mekong Region Countries dan mulai berkembang saat pandemi Covid-19.
Judi Online mulai berkembang saat pandemi Covid-19.
- Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar
- DPR: Jangan Cuma Tangkap Pelaku Judi, Tapi juga Mafia Besarnya
- Sikap Tegas Panglima TNI Buat Prajurit Main Judi Online, Siap-Siap Dapat Sanksi
- Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan
Judi Online Dikendalikan Mafia di Mekong Region Countries, WNI Dijanjikan Gaji Besar jadi Operator
Polri berupaya memberantas kasus judi online tidak hanya di dalam negeri, namun juga bekerjasama dengan negara tetangga khususnya ASEAN. Perjudian online terdeteksi marak di Mekong Region Countries dan mulai berkembang saat pandemi Covid-19.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti berupaya mengulas secara komprehensif terkait permasalahan judi online yang tidak hanya menjadi masalah bagi Indonesia saja, namun seluruh wilayah Asia Tenggara.
“Termasuk yang paling menderita selain South East Asia adalah China. Walaupun pelakunya kebanyakan organizer ya karena ini merupakan transnasional organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries, Mekong Region Countries itu adalah Kamboja, Laos, dan Myanmar,” tutur Krishna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
“Di mana sejak adanya pandemi Covid-19, perjudian itu terjadi limited of movement, jadi pembatasan pergerakan manusia yang biasanya di wilayah Mekong itu ada SEZ, Special Economic Zone, yang mengizinkan para operator judi membuka one stop shopping, one stop entertainment di wilayah-wilayah SIZ itu dengan fasilitas dari pemerintahan,” sambungnya.
merdeka.com
Dengan adanya pembatasan pergerakan, lanjut dia, para pelancong tidak lagi bisa berjudi dengan leluasa di negara yang menghalalkan perjudian. Sehingga, pihak berkepentingan pun mengembangkan judi online.
“Dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika dan mereka merekrut para operator-operatornya warga negara yang akan menjadi market dari perjudian tersebut,” jelas dia.
Krishna mencontohkan, misalnya jika pengelola perjudian mau mengembangkan judi online di Indonesia, maka mereka akan merekrut masyarakat Indonesia dan diberangkatkan ke Mekong Region Countries.
Kegiatan operator pun dilakukan secara terorganisir oleh kelompok mafia yang mengendalikan judi online tersebut.
“Dalam perkembangannya, online betting ini menjadi ilegal di beberapa negara dan mereka pelaku-pelaku ini berupaya mengembangkan situs-situs yang bisa diakses walaupun sudah dilimitasi oleh masing-masing negara,” kata dia.
Sebab itu, Polri telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi judi online, termasuk di antaranya melakukan penegakan hukum dan pencegahan. Seperti dengan mengurangi pengiriman Warga Negara Indonesia menjadi pegawai yang dibayar untuk melakukan online scamming atau online betting.
“Kami beberapa kali melakukan pencabutan beberapa paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat ke luar beberapa kelompok yang ditengarai akan berangkat ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi. Mereka dijanjikan dengan biaya gaji yang cukup, namun apabila mereka tidak bisa mengejar target, mereka mendapatkan sanksi. Itulah kemudian berteriak,” Krishna menandaskan.