Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Bertambah 602
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Tangerang pada pemilu 2024 mendatang bertambah 602 TPS. Total akan terdapat 9.612 TPS pada pemilu mendatang.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Tangerang pada pemilu 2024 mendatang bertambah 602 TPS. Total akan terdapat 9.612 TPS pada pemilu mendatang.
Penambahan TPS didapat dari hasil sinkronisasi dan penelitian daftar potensial pemilih yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kabupaten Tangerang.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Pada pemilu kali ini, masyarakat Indonesia akan memilih para wakil rakyat, yaitu yang akan duduk sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Presiden serta Wakil Presiden.
-
Apa saja yang menjadi alokasi anggaran Pemilu 2024? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk:1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan2. Pemutakhiran data pemilih3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu4. Penetapan peserta pemilu5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Apa saja yang menjadi tahapan pemilu 2024? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya. Simak ulasannya sebagai berikut. Tahapan Pemilu 2024 Dikutip dari laman KPU mereka merilis informasi tentang tahapan yang akan dilalui di pemilu 2024.
"TPS untuk Pemilu tahun 2024 ini sebanyak 9.612 TPS. Kalau Pemilu di tahun 2019 itu sebanyak 9.010 TPS, jadi ada penambahan sebanyak 602," jelas Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin, Rabu (8/2).
Dia mengungkapkan 9.612 TPS itu merupakan hasil pemetaan PPK dan PPS yang dilakukan pada 29 wilayah kecamatan dan 274 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Masih Bisa Berubah
Ali mengakui jumlah TPS saat ini masih bersifat dinamis. Tidak tertutup kemungkinan terjadi penambahan atau pengurangan jumlah TPS dalam Pemilu 2024 nanti.
"Sementara kita belum bisa memprediksi, yang jelas hasil pemetaan oleh petugas PPS dan PPK itu di Kabupaten Tangerang ada 9.612 TPS artinya ada penambahan TPS dari pemilu tahun 2019. Dan ini akan ditetapkan DPT sekitaran bulan Juni," ujarnya.
Dia juga menegaskan KPU Kabupaten Tangerang masih terus melakukan pemetaan jumlah TPS yang bakal digunakan pada Pemilu 2024.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com.