Kabar Gembira Buat Warga DKI, Urus Sertifikat Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi siAmanah
Lewat aplikasi SiAmanah warga dipermudah dalam hal pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta kini memiliki sistem untuk pensertifikatan aset tanah pemerintah daerah E-Pensertifikatan. Saat ini, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta sedang melakukan sosialisasi ke seluruh Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov.
Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta M Reza Phahlevi menyampaikan, pembangunan sistem e-pensertifikatan atau yang diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah) dilakukan untuk memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dimaksud dengan sertifikat? Sertifikat adalah bukti kepemilikan atau keikutsertaan. Biasanya, sertifikat diberikan kepada mereka yang selesai mengikuti serangkaian acara.
-
Di mana Jokowi membagikan sertifikat lahan dan memberikan hadiah sepeda? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Kapan Diah Permatasari mendapatkan sertifikat usai pelatihan? Kini pelatihan yang ditempuh Diah sudah selesai. Ia pun memamerkan sertifikatnya dengan bangga dan bahagia.
-
Kenapa Pemprov DKI menerapkan syarat ketat untuk para pendatang? Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
"Sistem ini dibuat guna memberikan kemudahan untuk proses pengajuan pensertifikatan atas aset tanah, sehingga tidak lagi manual. Kami berharap dengan sistem yang ada, kemudahan dan kerja sama yang baik, Insya Allah aset daerah terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum," ujar Reza.
Reza juga menjelaskan, BPAD DKI Jakarta dan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) telah memulai untuk melakukan pengukuran pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
"Dimulai pada 2 Januari 2022, BPAD bekerja sama dengan KJSB telah memulai melakukan pengukuran untuk pensertifikatan 4.000 bidang tanah, termasuk Kantor Wali Kota dan Kantor Camat. Pensertifikatan ini akan terus dipercepat," jelasnya.
Sosialisasi dilakukan agar jajaran Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah dapat mengetahui tata cara penginputan ke dalam sistem SiAmanah. Dimulai dari alur, langkah, hingga tahapan yang harus dilakukan terkait penggunaan sistem tersebut. Harapannya, sistem ini dapat mempercepat proses pensertifikatan aset daerah, terutama pada lingkup Dinas Pendidikan termasuk sekolah, Dinas Kesehatan termasuk puskesmas dan RSUD, hingga Kantor Kecamatan dan Kelurahan, yang merupakan target prioritas pensertifikatan pada tahun 2023.
Untuk diketahui, sosialisasi ini dimulai pada Kamis (19/1) lalu dan dilakukan secara daring. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset (PPSA) BPAD DKI Jakarta Riswan Sentosa di Ruang Command Center, Lt. 5, Kantor BPAD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Turut hadir, Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta M. Reza Phahlevi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusdatin Suripto, dan Artiya selaku Tenaga Ahli Pertanahan.
Baca juga:
Wamen ATR Ingatkan Sekolah Harus Miliki Bersertifikat Tanah
Banyak Persoalan Pertanahan, Indonesia Diusulkan Punya Pengadilan Khusus Tanah
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Penting Tentukan Patok Tanah Sebelum Urus Sertifikat
Beri Rasa Aman, Menteri Hadi Serahkan 390 Sertifikat Redistribusi Tanah Bekas PTPN
Selesaikan Konflik, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat untuk Suku Anak Dalam 113