Kabareskrim: Berkas penetapan tersangka BG oleh KPK tak layak
Kabareskrim mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan gelar perkara terbuka terkait kasus Komjen Budi Gunawan ini.
Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal Budi Gunawan akhirnya dilantik menjadi Wakil Kepala Polri. Soal tuduhan KPK bahwa sang jenderal bintang tiga terlibat kasus rekening gendut, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menilai, hal itu tidak kuat.
Menurut dia, hasil analisis internal kepolisian dan sejumlah ahli, buntelan kertas yang dinyatakan KPK sebagai berkas itu hanya berupa secarik kertas foto kopi yang tak bisa disebut sebagai berkas perkara untuk menetapkan seorang sebagai tersangka.
"Sementara ini dari penilaian kepolisian dan beberapa saksi ahli yang kita panggil berkas ini dinyatakan tidak layak untuk disebut berkas dan tidak bisa dijadikan satu syarat mempersangkakan seseorang," kata Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4).
Kendati begitu supaya tak menjadi polemik terkait pelimpahan berkas perkara Komjen Budi Gunawan dari Kejagung ke Bareskrim, pihaknya bakal membuat gelar perkara terbuka dengan mengundang sejumlah pihak termasuk KPK.
Meski begitu, lanjut dia, gelar perkara terbuka tersebut masih harus menunggu kesediaan para pihak yang menjadi tamu undangan Bareskrim.
"Maka itu rencana kami akan gelar dan buka berkas itu secara terbuka. Mengapa menghadirkan KPK, Jaksa Agung, dan PPATK, yang terlibat dalam proses pemberkasan itu. Supaya pemberkasan ini bisa kita lihat secara fair, apakah berkas yang saya terima ini secara yuridis apa bisa (disidik). Artinya itu yang menentukan apakah berkas itu dilanjutkan atau tidak," ujar dia.
Menurut Waseso, dugaan kasus korupsi Budi Gunawan pun menjadi bahan pertimbangan Wanjakti untuk menentukan layak atau tidaknya mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut menjadi Wakapolri.
"Kalau bicara secara aturan hukum, jika bicara hasil pra peradilan, itu sebenarnya sudah jelas jika kasus beliau itu berhenti. Tapi yang kita sikapi itu adalah penyerahan berkas beliau dari KPK kepada Jaksa Agung dan oleh Jaksa Agung lalu diserahkan ke Bareskrim. Kapasitas saya sebagai penerima berkas itu tentu saya melakukan penelitian terhadap berkas yang diserahkan oleh Jaksa Agung pada Bareskrim," pungkas dia.
Baca juga:
Komjen Budi Gunawan sah jadi Wakapolri!
Ruhut: Kalau feeling saya Budi Gunawan bakal jadi Kapolri
Mensesneg sebut Istana belum terima surat Wanjakti soal Wakapolri
Komjen Budi Gunawan jadi Wakapolri, Kapolri tegaskan pegang komando
Komjen Budi Gunawan dilantik jadi Wakapolri sore nanti
-
Kapan Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada ketiga anggota Polri? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Kapan Kidung dan Gading dinyatakan lolos menjadi Polwan? Melansir dari akun Instagram polisi_indonesia, Kamis (11/7), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Kenapa tiga anggota Polri ini mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya? Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,"
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.