Kabareskrim Tegaskan Kapolrestabes Semarang Bakal Diperiksa Buntut Anak Buah Tembak Siswa SMKN4
Aiptu Robig Zainuddin segera disidang etik usai menembak siswa SMKN 4 Semarang.
Kapolrestabe Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengaku siap untuk dievaluasi buntut anak buahnya menembak mati siswa SMKN 4 Semarang inisial GRO (17).
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan untuk pemeriksaan Kapolrestabes Semarang terdapat aturan tersendiri. Sehingga tidak ujug-ujug Anwar diperiksa tanpa sebab.
- Aipda Robig Polisi Tembak Siswa SMKN di Semarang Dipecat dari Polri dan jadi Tersangka
- Pigai Dapat Laporan Siswa SMKN di Semarang Ditembak Aipda Robig Tak Terlibat Geng: Anak yang Baik
- Makam Siswa SMKN 4 Semarang Dibongkar, Kakek Korban Kaget Cucunya Ditembak Polisi: Dia Anak Baik
- Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Polisi R 2 Kali Menembak, GRO Kena Pinggang & 2 Temannya Terserempet Peluru
"Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa," kata Wahyu di Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12).
Kasus penembakan pelajar oleh anggota polisi Brigadir R memang sudah mendapatkan perhatian khusus oleh pihak Mabes Polri. Wahyu menegakan penanganan kasus tersebut akan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat," tegas dia.
Dalam RDP Irwan dengan Komisi III DPR RI, dia mengaku siap dievaluasi atas ulah anak buahnya.
"Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat, Selasa (3/12).
Menurut Irwan, seharusnya hari ini akan ada sidang kode etik terhadap pelaku penampakan namun ditunda karena ada rapat dengan Komisi III.
“Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yanng sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” ujar Kapolres.
Irwan lantas memutarkan video kronologi tawuran yang diduga melibatkan korban. Ia juga menunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit hingga kesaksian pelaku tawuran.