Kabareskrim Ungkap Keberadaan Jozeph Paul Zhang: Jerman atau Belanda
Jenderal bintang tiga ini mengungkapkan telah melakukan kerja sama dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dalam melakukan pencabutan paspor milik Jozeph Paul Zhang hingga ekstradisi. Upaya itu dilakukan polisi guna mempermudah menangkap Jozeph Paul Zhang.
Teka teki keberadaan Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang mulai terendus polisi. Keberadaan tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama itu disebut polisi berada di Jerman atau Belanda.
"Antara dua, Jerman dan Belanda," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Kenapa Senandung Jolo penting? Tradisi tutur sastra ini juga menjadi media pengetahuan budaya bagi masyarakat lokal hingga luar daerah.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Jenderal bintang tiga ini mengungkapkan telah melakukan kerja sama dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dalam melakukan pencabutan paspor milik Jozeph Paul Zhang hingga ekstradisi. Upaya itu dilakukan polisi guna mempermudah menangkap Jozeph Paul Zhang.
"Dilakukan upaya, kerja sama dengan Kemenkum HAM dalam hal ini dari mulai Red Notice sampai upaya pencabutan paspor, ekstradisi sudah kita ajukan. Semua tergantung kepada negara di mana dia berada," ujar dia.
Polisi sebelumnya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Menurut Agus, ini menjadi upaya agar mempersulit Jozeph jika bermaksud kabur dari kejaran petugas dengan berpindah-pindah negara.
"Kita koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).
Jozeph Paul Zhang Buat Paspor di Semarang
Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Semarang pernah mengeluarkan penerbitan paspor pelaku penistaan agama Jozeph Paul Zhang pada 19 April 2017. Saat pengajuan syarat dokumen, pelaku tidak memiliki catatan khusus terkait kriminalitas.
"Penerbitan dokumen paspor benar, yang bersangkutan pernah mengurus, memperoleh, mendapatkan paspor dari Kantor Imigrasi Semarang, dan masih berlaku hingga 2022. Bahkan waktu itu pelaku tidak masuk buronan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang Doni Alfisyahrin di Semarang, Selasa (20/4).
Baca juga:
Kabareskrim Ajukan Proses Ekstradisi Jozeph Paul Zhang ke Kemenkum HAM
CEK FAKTA: Tidak Benar Jozeph Paul Zhang Ditembak Mati
Polri Segera Periksa Keluarga Tersangka Penodaan Agama Joseph Paul Zhang
Kemenkominfo Perluas Blokir Konten Paul Zhang
Polri Ajukan Red Notice untuk Persempit Gerak Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri
Kasus Jozeph Paul Zhang Dinilai Berpotensi Memicu Aksi Terorisme