Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu
Delapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia dan sudah sepekan tinggal
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu
Delapan orang warga negara asing asal Bangladesh ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena mengantongi KTP palsu. Mereka merupakan pengungsi Rohingya.
Walaupun tidak bisa berbahasa Indonesia namun ke delapan orang pengungsi Rohingya ini mengantongi KTP palsu dari Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka dan Kota Kupang.
- Kisah Ironi Yati Fatima, Pekerja Migran di Malaysia Tewas saat Hamil 9 Bulan
- Perangi TPPO, TNI Gagalkan Penyelundupan Korban Perdagangan Orang ke Malaysia
- Petugas Imigrasi Kembali Terseret Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Ini Perannya
- Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Mereka diamankan di kediaman Kornelis Paebesi di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Informasi yang dihimpun, delapan orang pengungsi Rohingya ini sudah sepekan tinggal dan ditampung di rumah Kornelis Paebesi.
Bhabinkamtibmas Takirin bersama perangkat desa serta tim pengawasan orang asing Satuan Intelkam Polres Belu yang mendapat laporan masyarakat kemudian pergi ke kediaman Kornelis pada Minggu (10/12) siang.
Keberadaan para WNA ini tidak dilaporkan ke ketua RT setempat padahal sudah satu pekan tinggal di rumah Kornelis Paebesi.
Kapolres Belu, AKBP Richo N.D. Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian ini.
"Pasca dilakukan pemeriksaan identitas berupa KTP dan tujuan kedatangan mereka di rumah Kornelis, diketahui bahwa kedelapan orang tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia dan KTP yang dimiliki juga kelihatan seperti palsu,"
kata Kapolres Belu, AKBP Richo N.D. Simanjuntak, Senin (11/12).
merdeka.com
Delapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Polisi kemudian menyerahkan identitas para inigran ini ke pihak imigrasi Atambua untuk proses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Para imigran gelap ini diamankan di rumah Detensi Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu," tutur Richo N.D. Simanjuntak.