Kader PSI Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim dituding penistaan agama
Kader PSI Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim dituding penistaan agama. Ia mengatakan cuitan itu menimbulkan keresahan karena menyangkut kitab suci. Karena itulah pihaknya menganggap pernyataan itu sebagai penistaan agama.
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Relawan Sadar (KORSA). Guntur dituding melakukan penistaan agama yang pernah ditulis dalam sebuah cuitan di Twitter pada tahun 2010 lalu.
Koordinator KORSA, Amirullah Hidayat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (23/4) siang. Ia didampingi kuasa hukum, Eggi Sudjana.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Ia menyampaikan alasannya melaporkan cuitan delapan tahun lalu karena kembali mencuat ke publik.
"Oleh krn itu, Quran bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci," demikian isi yang ramai beredar diduga akun Twitter @GunRomli milik Guntur Romli.
"Begini sekarang jadi (perhatian) publik lagi. Kasus ini enggak ada matinya. Cuitan Romli itu kan sudah lama, tahun 2010 tetapi hari ini naik lagi ke publik dan buat keresahan," jelasnya.
Ia mengatakan cuitan itu menimbulkan keresahan karena menyangkut kitab suci. Karena itulah pihaknya menganggap pernyataan itu sebagai penistaan agama.
"Ini sudah termasuk penistaan agama. Melihat situasi tersebut perlu adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menangkap Guntur Romli," kata Amirullah.
Jika polisi tak bertindak, ia mengatakan dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Dikhawatirkan hal itu dapat mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.
Laporan itu telah resmi terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/543/IV/2018/Bareskrim. Dalam laporan itu, pihak pelapor atas nama Damai Hari Lubis beralamat di Serpong Utara, Tangerang, Banten.
Laporan itu tercatat sebagai perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penistaan agama sebagaimana tercatat dalam Pasal 156 A KUHP dan atau UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang ITE. Guntur Romli belum dimintai dikonfirmasi terkait dugaan cuitan Twitter-nya itu.
Baca juga:
Pertamina diingatkan harus jaga pasokan Premium
Laga artis di panggung politik
Karena Ahok, desainer sepatu Ni Luh Djelantik daftar caleg PSI
Hari Bumi, PSI sebut kepala daerah sering korupsi izin tata kelola lahan
300 Bakal caleg PSI jalani tes wawancara, ditanya soal korupsi dan toleransi
PSI optimis elektabilitas akan terus naik