Kades Selok Awar-awar ditahan, kerabat teror rekan Salim Kancil
Diduga IW tak terima saudaranya dijerat pidana karena telah bunuh Salim Kancil dan aniaya Tosan.
Pasca kasus pembunuhan Salim alias Kancil dan dikeroyoknya Tosan, situasi Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur, kembali tegang. Pagi tadi seorang pemuda berinisial IW (21) melakukan pengerusakan terhadap rumah rekan Salim Kancil, Petani Penolak Tambang Abul Hamid.
Kejadian bermula ketika sekitar pukul 10.00 WIB, IW mendatangi rumah Hamid. IW mondar-mandir di depan rumah Hamid sambil menggeber-geber motornya.
Selang beberapa saat IW berteriak keras menantang Hamid untuk tarung bebas. Diduga IW tak terima saudaranya dijerat pidana karena telah bunuh Salim Kancil dan aniaya Tosan.
"Tarus sepeda motornya ditaruh, pelaku bilang, "Hamid ayo keluar carok sama saya." Saya mau keluar tapi kata istri saya, "Jangan diladeni nanti ada apa-apa malah susah," kata Hamid saat berbincang dengan merdeka.com, Sabtu (31/10).
Ketika tahu bahwa ajakan carok tak diladeni Hamid, IW kemudian mengambil batu. IW yang diketahui sebagai saudara Kepala Desa Selok Awar-awar yang menjadi tersangka pembunuh Salim Kancil, Hariyono itu lalu melemparkan batu ke arah rumah Hamid.
"Dia saudara kepala Desa. Akhirnya karena tau saya gak keluar, dia makin marah. Dia akhirnya mengambil batu sekitar 2 kilogram beratnya, dilemparkan ke bagian kaca rumah saya. Kaca rumah saya pecah," tuturnya.
Kapolsek Pasirian, AKP Eko Hari Suprapto juga menjelaskan bahwa, ketika kejadian itu berlangsung, Hamid langsung menghubungi salah satu anggota Badan Pembina Desa (Babinsa). Hamid meminta agar aparat kemanan segera mendatangi rumahnya.
"Kebetulan di Balai Desa (Selok Awar-awar) ada 2 anggota saya. Akhirnya mereka berangkat ke sana," tuturnya.
Eko menceritakan bahwa 1 anggota Babinsa dan 2 anggota polisi langsung mendatangi rumah Hamid dengan memakai 2 sepeda motor. Ketika hampir sampai di rumah Hamid, mereka memergoki IW tengah melempar batu ke rumah korban.
"Trus karena dia tahu ada polisi datang, akhirnya dia mau lari. Ketika dia nyarter motor, polisi langsung menabrak motornya. Akhirnya jatuh. Ditinggal motornya trus dia lari, dikejar tidak nututi," ucapnya.
Kemudian Eko mendatangi TK sembari melapor ke Polres Lumajang. Dengan beberapa orang dalam timnya, eko menyisir beberapa rumah kerabat IW.
"Kemudian setelah saya selesai salat, terus ada yang menelepon mengabarkan posisi pelaku. Awalnya ketika didatangi enggak ketemu. Terus saya curiga di dalam rumah ada musala kecil yang pintunya cuma menutup separuh. Ternyata pelaku di balik pintu sembunyi, dia jongkok. Itu rumahnya Pak Ripin," terangnya.
IW langsung digelandang ke Polres Lumajang. Statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka. Kapolres Lumajang AKBP Fadli Munzir Ismail juga mengonfirmasi bahwa peristiwa itu memang benar adanya.
"Iya kejadian itu benar ada pagi tadi. Satu tersangka sudah diamankan di Polres Lumajang," tuturnya.
Menurutnya beberapa barang bukti yang disita ialah berupa 1 sepeda motor, sandal jepit, batu, dan pecahan kaca. Tersangka dijerat dengan pasal 335 dan 406 KUHP.
"Karena dia sempat menantang dan mengancam," tutupnya.
Baca juga:
Terbukti terima pungli tambang liar, 3 polisi cuma dibui 21 hari
Kasus tambang ilegal, Kapolri minta Bupati & DPRD Lumajang diperiksa
Kasus tambang liar Lumajang, Kapolri akui 3 anggotanya terima suap
Kasus tambang ilegal, AKP Sudarminto sering dapat uang dari Kades
Kecoh wartawan, LPSK bawa Tosan tinggalkan rumah sakit
Komnas HAM sebut izin tambang ilegal modus cari modal menang Pilkada
Komnas HAM sebut ada korupsi di balik kasus Salim Kancil
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Sagil lahir? Mengutip Instagram @majeliskopi, Sabtu (11/5), Sagil diketahui kelahiran Desa Belui pada 7 Juni 2012 lalu.
-
Bagaimana Wika Salim tampil memukau di atas panggung? Wika Salim selalu tampil memukau dengan gaun kupu-kupu. Netizen selalu memberikan pujian yang melimpah padanya.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.