Kadishub Samosir diperiksa sebagai tersangka tenggelamnya kapal di Danau Toba
Nurdin datang ke Mapolda Sumut memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik. Sebelumnya pada panggilan pertama, yang menjadwalkan pemeriksaan Senin (9/7), dia tidak datang. Pengacaranya menyampaikan surat keterangan sakit dan meminta pengunduran jadwal.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan, hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. Dia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
"Iya lagi diperiksa, tadi yang bersangkutan datang," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Kamis (12/7).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan Danau Toba terbentuk? Danau ini terbentuk akibat letusan gunung berapi super Toba sekitar 74.000 tahun yang lalu. Kejadian ini juga dianggap sebagai salah satu letusan gunung berapi terbesar dalam sejarah.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
Nurdin datang ke Mapolda Sumut memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik. Sebelumnya pada panggilan pertama, yang menjadwalkan pemeriksaan Senin (9/7), dia tidak datang. Pengacaranya menyampaikan surat keterangan sakit dan meminta pengunduran jadwal.
Penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua dan meminta agar dia datang hari ini. Nurdin memenuhinya dan masih menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Polisi belum dapat memastikan apakah Nurdin akan ditahan atau tidak.
"Kita lihat nanti," imbuh Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Dalam kasus ini, 4 tersangka lain telah lebih dulu diproses dan ditahan. Berkas perkara mereka tengah diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Sumut.
Keempat tersangka itu terdiri dari 3 regulator dan seorang nakhoda kapal. Tiga regulator yang telah dijadikan tersangka dan diproses masing-masing: Karnilan Sitanggang pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan Simanindo; F Putra, PNS Dishub Samosir yang menjadi Kapos Pelabuhan Simanindo; dan Rihad Sitanggang, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir. Seorang lainnya adalah nakhoda kapal, Poltak Soritua Sagala.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHPidana. Mereka terancam pidana kurungan selama maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Seperti diberitakan, KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6) sore. Kapal itu diperkirakan membawa sekitat 200 penumpang dan puluhan sepeda motor.
Sesuai data dari Basarnas, hanya 24 orang yang ditemukan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat, sedangkan 3 penumpang meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya masih hilang.
Baca juga:
Kemenhub jadikan penyeberangan Danau Toba percontohan perbaikan layanan
Sakit, Kadishub Samosir mangkir diperiksa sebagai tersangka tragedi Danau Toba
Polda Sumut ambil keterangan saksi ahli perkapalan terkait KM Sinar Bangun
Pasca kapal tenggelam, penyeberangan Danau Toba Simanindo-Tigaras dibuka kembali
Usai tabur bunga, Menhub Budi akan tambah tim Ad Hoc di Danau Toba
Jaksa teliti berkas perkara 4 tersangka tragedi KM Sinar Bangun