Kakak Beradik di OKUS Bunuh & Kubur Saudara Kandung Gara-Gara Ngamuk Saat Diobati
Korban masih saja melawan. Alhasil, pelaku Irhan mengambil pisau dari tangan kakaknya dan menusuk perut korban berkali-kali. Korban pun tewas di tempat.
Gara-gara mengamuk saat hendak diobati, seorang pria pengidap gangguan jiwa, Ilsan (31), tewas di tangan dua saudaranya, Tarmidi (33) dan Irhan (26). Tragisnya, korban dikubur oleh kedua pelaku secara tak wajar untuk menghilangkan jejak.
Peristiwa itu terjadi saat korban dijemput kedua pelaku di rumahnya di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sindang Danau, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, Rabu (3/6) siang. Kedua pelaku bermaksud membawa korban berobat karena sering mengamuk dan melukai ibunya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
Di perjalanan, tepatnya di sebuah pondok tengah kebun tak jauh dari kampungnya, korban mencekik leher adiknya, Irhan. Lalu pelaku Tarmidi berusaha melepaskan cekikan dengan cara memukul korban dengan kayu kopi.
Korban masih saja melawan. Alhasil, pelaku Irhan mengambil pisau dari tangan kakaknya dan menusuk perut korban berkali-kali. Korban pun tewas di tempat.
Merasa panik, kedua pelaku memutuskan menghilangkan jejak. Mereka memasukkan jenazah saudara kandungnya itu ke dalam karung dan menguburkannya di semak-semak. Keduanya pun pulang seakan tak terjadi apapun.
Curiga tak ada kabar dari korban, ibunya mengajak keluarga dan warga melakukan pencarian. Di TKP, warga mencium bau menyengat sehingga dilakukan penggalian dan ditemukan mayat korban.
Kasatreskrim Polres OKUS AKP Kurniawi mengatakan, kedua tersangka ditangkap dari hasil interogasi oleh penyidik di kediaman kades setempat, Kamis (4/6) malam. Mereka pun mengakui perbuatannya dengan alasan membahayakan jiwa mereka.
"Kedua tersangka mau membawa korban berobat. Ketika di perjalanan, korban mencekik, di situlah terjadi pembunuhan. Mayat korban dikubur agar tidak terungkap," ungkap Kurniawi, Jumat (5/6).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau, sebatang kayu kopi, dan baju korban.
"Jenazah korban sudah dimakamkan kembali secara wajar di kampungnya," katanya.
Baca juga:
Praka MPCC dan Selingkuhan Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Mapolres Tapteng
Kasus Jenazah Dicor di Musala: Anak Ngotot Tidak Membunuh Bapaknya, Ibu Minta Bebas
Kerap Rewel, Bayi 1,5 Tahun Diinjak Ayah Tiri Hingga Tewas
Kesal Pohon Karet Ditebang, Arafat Bacok Paman Hingga Tewas
Kasus Jenazah Dicor di Musala: Ibu Dituntut 10 Tahun, Anak 20 Tahun
Diduga Gangguan Jiwa, Suami di Mamuju Tengah Bacok Istri Sampai Tewas