Kalapas: Saya jamin sejuta persen 9 Mei Gayus ada di Sukamiskin
Namun Kalapas akui sempat izinkan Gayus keluar untuk sidang di pengadilan Jakarta Utara.
Beredar foto terpidana pengemplang pajak Gayus Halomoan Tambunan di restoran yang diduga di Jakarta. Padahal Gayus seharusnya berada di Lapas Sukamiskin, Bandung karena sederet kasus hukum yang menjeratnya selama menjabat sebagai pegawai pajak.
Foto ini diunggah oleh pemilik akun Facebook, Baskoro Endrawan pada 19 September kemarin. Dalam foto itu, Gayus menggunakan topi, berkaos biru dan celana jins. Gayus tengah senyum menghadap kamera dengan dua orang yang wajahnya disamarkan di depannya. Di meja Gayus juga tampak ada telepon selular berwarna putih. Menurut Baskoro, foto ini diambil pada 9 Mei 2015 lalu.
Kalapas Sukamiskin Edi Kurniadi menegaskan jika Gayus pada tanggal 9 Mei berada di Lapas Sukamiskin. Dia berani menjamin jika Gayus tak keluar lapas pada tanggal itu, seperti yang ramai di media sosial itu.
"Itu di foto tertulis 9 Mei, kita sudah kroscek, Gayus di dalam, saya jamin seratus persen, sampai sejuta persen saya jamin," kata Edi saat dihubungi merdeka.com, Senin (21/9).
Terkait foto itu kapan dan di mana diambil, Edi tak berani memastikan. Dia juga tak tahu di mana dan kapan foto itu diambil sehingga ramai diperbincangkan di media sosial.
"Enggak tahu, saya bukan ahli foto," tutur dia.
-
Kapan foto jalan di Jakarta ini diambil? Foto: Nostalgia Suasana Jalan Jakarta Tahun 1989, Enggak Ada Macetnya! Jalan disamping Masjid Istiqlal.
-
Apa yang digambarkan dalam foto yang beredar? Dalam foto yang beredar memperlihatkan orang-orang mengangkut balok batu berukuran besar.
-
Apa saja yang terlihat dipenuhi salju dalam foto ilustrasi Jakarta? Dalam foto-foto tersebut nampak Monas dipenuhi salju. Bahkan puncak Monas yang terbuat dari emas tertutup warna putih dari salju. Sementara itu, Bundaran Hotel Indonesia juga nampak dipenuhi salju. Stasiun KRL juga begitu sejuk dilihat karena dipenuhi salju. Bak stasiun kereta di luar negeri. Hal yang sama juga terjadi pada Stadion Gelora Bung Karno (GBK). Stadion sepakbola nampak dipenuhi salju.
-
Apa yang dirayakan dalam foto-foto tersebut? 8 Foto Ulang Tahun Kayma Jayna Agyra Ke-1, Bukan Cucu Orang Sembarangan!
-
Gaya apa yang diusung Gista Putri dalam foto yang diunggahnya? Belum lama ini, Gista Putri memposting foto dirinya dengan gaya santai, lengkap dengan kacamata hitam.
Namun dia mengakui memang pernah memberikan izin Gayus ke Jakarta untuk keperluan sidang gugatan pengadilan Agama. Namun hal ini terjadi pada 9 September kemarin.
Sementara itu, Humas Ditjen PAS Kemenkum HAM Akbar Hadi belum mau berkomentar soal foto Gayus itu. Dia hanya meminta awak media menunggu konferensi pers resmi pihak Kemenkum HAM yang rencananya bakal digelar Pukul 13.00 WIB nanti.
Diberitakan sebelumnya, akun Facebook Baskoro Endrawan mengunggah foto Gayus Tambunan saat sedang berada di restoran. Foto ini mengundang banyak tanya, seorang terpidana bisa makan di restoran.
"Ada yang tahu Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi. Foto wanita saya blurred atas dasar nama baik, tapi gak dengan Gayus Tambunan," tulis Baskoro Endrawan di akun Facebook-nya dikutip merdeka.com, Senin (21/9).
Foto ini kemudian mengundang banyak komentar. Mereka heran, seorang Gayus yang divonis puluhan tahun bisa berfoto, makan di restoran dengan mudahnya.
"Menurutku harus ada yang berani ngelaporin masalah ini, kalau memang itu adalah benar Gayus Tambunan, harus ada klarifikasi dari kepolisian mengapa doi bisa keluyuran bahkan bisa nikmati nyamannya resto sambil haha hihi. Segitu kuat pengaruh Gayus Tambunan hingga dia bisa bebas keluar masuk sel, sementara hukuman dia belum berakhir atau jangan-jangan ada yang "ndhekengi" dia?" komentar pemilik akun Facebook, Selsa.
Gayus Tambunan diganjar hukuman 30 tahun penjara. Dia pernah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung, namun ditolak. Gayus terlibat dalam kasus pajak PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, dia dihukum 12 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim dan merekayasa laporan pajak.
Kemudian, dia juga terlibat dalam kasus pencucian uang dengan vonis 8 tahun penjara. Gayus juga terbelit kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dan divonis 8 tahun penjara. Terakhir, Gayus dihukum 2 tahun penjara dalam kasus pemalsuan paspor yang digunakan untuk ke luar negeri. Total vonis penjara yang harus dijalani Gayus yakni 30 tahun.