Kalsel Jadi Provinsi Pertama Sosialisasikan SP4N LAPOR Bagi Difabel
Sunarman juga mengapresiasi sosialisasi ini. Dengan harapan penyandang disabilitas semakin familiar dengan layanan praktis yang disediakan pemerintah.
Sunarman menuturkan bahwa digitalisasi akan berimbas positif bagi pemenuhan hak disabilitas.
Kalsel Jadi Provinsi Pertama Sosialisasikan SP4N LAPOR Bagi Difabel
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi dan Edukasi SP4N LAPOR! Akses Digital Bagi Difabel.
Digelar di Callamus Room, Rattan Inn Banjarmasin, Senin (20/11) kemarin. Program tersebut diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai yayasan dan lembaga kesejahteraan sosial di Kalsel.
- Ganjar soal Lapangan Pekerjaan untuk Disabilitas: Beri Kuota-Siapkan Sekolah Inklusi
- Pemkot Pasuruan Resmikan Rumah Hebat Disabilitas, Wadah Meningkatkan Kemandirian dan Tumbuhkan Kreativitas
- Kartu Bansos untuk Penerima Baru Cair, Nilainya Rp300.000
- Bawaslu Gandeng Putri Ariani Deklarasikan Pemilu 2024 Ramah Disabilitas
Program tersebut dikemas dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber, diskusi dan curhat. Kegiatan ini merupakan salah satu gebrakan Pemprov Kalsel.
Kantor Staf Presiden, Bidang Polhukam dan HAM Sunarman Sukamto yang hadir mengatakan bahwa misi dari program ini adalah mengenalkan lebih dalam tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) agar lebih dikenal oleh masyarakat penyandang disabilitas. Kalsel juga menjadi provinsi pertama yang menyosialisasikan SP4N LAPOR bagi difabel ini.
"Justru Kalsel yang pertama mengundang (Kantor Staf Presiden) untuk sosialisasi SP4N LAPOR bagi disabilitas ini," ujar Sunarman Sukamto.
Sunarman menuturkan bahwa digitalisasi akan berimbas positif bagi pemenuhan hak disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama dalam memberi aspirasi dan pengaduan layanan publik. SP4N-LAPOR pun hadir dan terbuka bagi siapa saja.
"Agar negara taat regulasi, dibutuhkan kanal untuk menampung aduan masyarakat tak terkecuali penyandang disabilitas," ujar Sunarman.
Sunarman juga mengapresiasi sosialisasi ini. Dengan harapan penyandang disabilitas semakin familiar dengan layanan praktis yang disediakan pemerintah. Sehingga aspirasi maupun hak yang belum terpenuhi dapat ditangani.
"SP4N LAPOR layanan mendekatkan teman-teman disabilitas untuk menyampaikan aduannya jika ada haknya yang tak dipenuhi atau dikurangi," tegas Sunarman.
Gelaran ini juga dalam rangka mendukung komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Khususnya terhadap pelayanan publik sesuai UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas.
Di sisi lain, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kalsel, M Ansori menuturkan, SP4N-LAPOR atau LAPOR! Paman sudah cukup familiar di kalangan disabilitas Banua. "Beberapa laporan terkait pemenuhan akses fisik bagi kawan-kawan disabilitas diterima lewat LAPOR! Paman itu," bebernya.
Anshori berharap platform ini dapat digunakan seoptimal mungkin. Sehingga aspirasi para penyandang disabilitas segera didengar oleh pemerintah setempat.
"Kami mengapresiasi atas upaya masif Pemprov Kalsel dalam mengenalkan platform ini dan pemenuhan hak-hak disabilitas," pungkasnya.