Kampus Gunadarma Dalami Tindakan Persekusi Terhadap Terduga Pelecehan Seksual
Atas peristiwa tersebut Wakil Rektor III Bidang Kemahiswaan UG, Irwan Bastian mengatakan seharusnya tindakan tersebut tidak terjadi kepada siapapun. Pihak kampus akan mendalami mengenai tindakan persekusi tersebut.
Pihak Universitas Gunadarma mengaku prihatin atas kasus persekusi terhadap terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi dalam kampus beberapa hari lalu. Dalam video yang bereda terlihat seorang mahasiswa diikat di pohon dan dipukuli. Bahkan mahasiswa tersebut juga dicekoki air yang diduga air urine.
Atas peristiwa tersebut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UG, Irwan Bastian mengatakan seharusnya tindakan tersebut tidak terjadi kepada siapapun. Pihak kampus akan mendalami mengenai tindakan persekusi tersebut.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
"Kita juga melakukan pendalaman terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan. Karena ini memang tidak boleh dilakukan. Itu memang pelanggaran yang tidak berkaitan dengan budaya sekolah," kata Irwan, Rabu (14/12).
Janji Sanksi Mahasiswa Melanggar Aturan
Dia mengatakan, jika ada mahasiswanya yang melakukan kesalahan maka akan diproses secara aturan yang berlaku di kampus. Pihaknya tidak membenarkan adanya tindakan main hakim sendiri seperti yang dilakukan mahasiswa lain terhadap terduga pelaku.
"Kita punya peraturan di Gunadarma, kalau terjadi kesalahan atau ada mahasiswa yang melakukan kesalahan, kita perlu melakukan penertiban penindakan berdasarkan ketertiban kampus yang ada di Gunadarma," kata dia.
Terkait dengan dugaan pelecehan seksual yangn terjadi, pihaknya membenarkan bahwa pelaku dan korban adalah mahasiswa Gunadarma. Sebelum kasus ini viral, pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa langkah. Yaitu mengundang korban dan juga terduga pelaku.
"Sudah kami tanyakan dan data. Akhirnya kami lakukan dari hari Sabtu dan Minggu. Kemudian ternyata ada satu lagi yang disinyalir melakukan dugaan pelecehan seksual. Artinya, sebelum kita melakukan pemanggilan dan data ternyata telah terjadi perlakuan yang tidak perlu terjadi yaitu kepada pelaku telah mengalami kekerasan fisik oleh sekelompok mahasiswa," ujar dia.
Tindakan persekusi tersebut baru diketahui pihak kampus pada Senin. Kemudian pihak kampus berusaha melindungi dan mengamankan. Diakui bahwa terjadi tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku saat itu. Pihak kampus tidak membenarkan aksi persekusi tersebut.
"Dan ini yang sedang kami lakukan, hal proses dalam penanganan kasus ini mengacu pada ketertiban kampus. Mengenai pelaku pelecehan ini pada hari senin jam 18.00 kedua pelaku itu diamankan ke Polres Depok,” pungkasnya.
(mdk/gil)