Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Unlawful Killing FPI, 3 Polisi Terlibat Masih Terlapor
Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di luar aturan hukum atau unlawful killing empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tiga anggota Polda Metro Jaya diduga terlibat dalam kasus tersebut dibebastugaskan.
Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di luar aturan hukum atau unlawful killing empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tiga anggota Polda Metro Jaya diduga terlibat dalam kasus tersebut dibebastugaskan.
"Proses masih penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
-
Apa yang sedang diselidiki Polda Metro Jaya terkait Firli Bahuri? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan. Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kapan Firli Bahuri dijadwalkan untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya? Firli akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Mengapa Firli Bahuri diperiksa oleh Polda Metro Jaya? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Bagaimana cara Polda Metro Jaya mengantisipasi kemacetan selama kunjungan Paus Fransiskus? Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat mencermati ini khususnya tanggal 5 untuk bisa memperhatikan, menyesuaikan, khususnya arus lalu lintas dimana nanti ada pengalihan di titik-titik tertentu," tutur Heru.
-
Siapa saja yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus Firli Bahuri? Selain SYL, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus pemerasan Firli Bahuri.
Menurut Rusdi, apapun hasil perkembangan penyidikan nanti akan disampaikan ke publik. Tiga anggota Polda Metro Jaya diduga terlibat insiden penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu masih dalam status terlapor.
"Apabila ada perkembangan dari proses penyidikan ini tentunya akan disampaikan ke publik, sampai saat ini tiga pihak yang bersangkutan masih sebagai pihak terlapor," kata Rusdi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku memiliki cukup bukti untuk meningkatkan status tiga polisi menjadi tersangka dalam kasus unlawful killing empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan terpenuhinya dua alat bukti untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka.
"Sudah," tutur Agus saat dikonfirmasi soal penembakan laskar FPI, Jakarta, Senin (22/3).
Agus belum membeberkan bukti apa saja yang membuat ketiga anggota dari Polda Metro Jaya itu dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Tanya ke Dirtipidum (kapan gelar perkaranya)," kata Agus.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gerindra Minta PPATK Buka Rekening Keluarga dan Pribadi Mantan Anggota FPI
DPR Kritik PPATK Umumkan Blokir 92 Rekening FPI: Ini Kewajiban Hukum atau Ikutan Saja
Polri Sebut Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Masih Penyidikan
Kabareskrim Sebut Sudah Cukup Bukti Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Laskar FPI
Bacakan Dakwaan, Jaksa Ungkap Rizieq Hasut Ribuan Orang Berkerumun saat PSBB
Polisi Sebut 22 Tersangka Teroris asal Jatim Tak Ada Hubungan dengan FPI