Kapolda Bali tantang aktivis ForBALI ajukan praperadilan
Bagi Irjen Sugeng, demonstrasi itu telah menodai Bali sebagai kawasan pariwisata.
Kendati I Gusti Putu Dharmawijaya, aktivis Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) telak ditangguhkan penahanannya. Namun ada yang masih mengganjal pada Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto lantaran dituding penangkapan Gusti Putu tidak sesuai prosedur.
Kata dia, Gusti Putu ditangkap lantaran menurunkan bendera Merah Putih saat demonstrasi di Gedung DPRD Bali pada 25 Agustus lalu.
"Semalam itu tindak lanjut dari peristiwa 25 Agustus lalu, di mana ada unjuk rasa besar dan ditandai dua kejadian yang cukup penting. Pertama, pembakaran ban di 12 titik, kemudian ada penurunan bendera Merah Putih," kata Kapolda dalam siaran pers, Kamis (8/9) di Mapolda Bali.
Menurut dia, sebelum melakukan penangkapan, Polda Bali telah melakukan upaya persuasif melalui dialog dengan mengundang perwakilan ForBALI pada 30 Agustus lalu.
"Terkait dengan peristiwa penurunan bendera, ini menjadi berita nasional. Beberapa media itu memberitakan. Tuntutan masyarakat sangat tinggi agar kasus itu diusut tuntas," jelasnya.
Kapolda mengaku telah menduga akan ada reaksi dari penangkapan tersebut. "Saya duga akan ada reaksi dan saya tidak kaget. Aturan hukum tetap harus ditegakkan. Kami melakukan ini semata-mata demi penegakan hukum, tidak ada agenda lain," paparnya.
Jenderal bintang dua ini meyakinkan agar kasus penangkapan terhadap salah seorang aktivis ForBali tidak dipelintir. Bahkan ditegaskannya, penangkapan Dharmawijaya sama sekali tidak berkaitan dengan reklamasi Teluk Benoa.
Pernyataan ini kata dia untuk maksud mengklarifikasi tudingan dari aktivis ForBALI tercermin dalam hastag #TolakKriminalisasiAktivisForBALI yang beredar di media sosial.
"Kita tidak masuk dalam ranah reklamasi, itu bukan ranah kami. Unjuk rasa silakan sepanjang mengikuti aturan yang berlaku untuk menyampaikan aspirasi dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban," tegas Sugeng.
Dirinya lebih melihat soal pentingnya menjaga nama baik Bali di mata Internasional yang dikenal damai dan aman.
"Aspek keamanan sangat penting bagi Bali. Mari jaga pulau Bali, jangan dirusak dengan perbuatan yang dapat menciderai citra Bali sebagai tujuan wisata internasional," tambahnya.
Kapolda juga membantah tudingan aktivis ForBALI jika penangkapan Gusti PUtu yang bertepatan dengan perayaan hari raya Galungan telah menodai makna hari raya umat Hindu tersebut.
"Terkait hari raya Galungan, saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak sedang sembahyang atau sedang berada di pura, dia sedang bekerja di hotel. Jangan dalam konteks tugas polisi itu dikaitkan dengan agama. Kecuali kalau dia sedang ibadah lalu dilakukan penangkapan. Itu saya tidak setuju," bantah Kapolda.
Kapolda juga menampik tudingan ForBALI jika penangkapan terhadap Gusti Putu tidak melalui prosedur seperti surat penangkapan, surat tugas dan lainnya. "Tidak benar itu. Tidak mungkin seceroboh itu, jangan spekulasi. Gugat saja praperadilan kalau kami tidak prosedural. Bisa dibatalkan kami juga kena sanksi," ungkapnya.
Kapolda mengaku banyak mendapat laporan dari masyarakat yang terganggu dengan aksi massa ForBALI yang menurutnya di luar batas. Selain membakar ban dan menurunkan bendera Merah Putih, tak jarang massa juga mendorong dan memukul-mukul mobil yang terjebak dalam kerumunan massa aksi.
"Mobil didorong, disuruh minggir, itu membuat masyarakat takut," katanya.
Kapolda menjelaskan, peristiwa penangkapan tersebut bermula dari adanya pelaporan tindakannya menurunkan bendera Merah Putih. Ada enam saksi yang telah diperiksa, termasuk dua saksi ahli. Adapun barang bukti yang disita yakni rekaman video, foto, memori card merk V-Gen 16 GB dan bendera Merah Putih yang diturunkan di DPRD Bali.
Atas perbuatannya, Gusti Putu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 24 dan pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Artinya, tersangka ditahan karena melakukan penistaan terhadap lambang negara.
Baca juga:
Polisi tangguhkan penahanan aktivis tolak reklamasi Tanjung Benoa
Rekan ditangkap saat tolak reklamasi, massa datangi Polda Bali
Polda usut foto pria berseragam SMA bertulis Bali tolak reklamasi
Ruhut Sitompul akan adukan ke Kapolri soal demo reklamasi di Bali
MPR sayangkan demo reklamasi sampai turunkan bendera merah putih
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Siapa yang memanfaatkan Indibiz di Denpasar? Hingga bulan Oktober 2023, jumlah pelanggan Indibiz di Denpasar sudah mencapai 415 pelanggan.
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
-
Bagaimana Sido Muncul mempromosikan pariwisata Indonesia melalui iklan video musik Tolak Angin? Dalam iklan video musik itu, Sido Muncul menampilkan sejumlah tempat wisata yang indah, seperti Pantai PAAL yang berada di Desa Marinsow, Batu Dinding Kilo Tiga di Amurang, Bukit Larata di Desa Kinunang, Taman Nasional Bunaken, Pulau Nain, serta Tarian khas Sulawesi Utara yaitu Tari Kabasaran.
-
Kapan kata-kata promosi jualan paling efektif? "Perut keroncongan di tanggal tua? Segera datang ke outlet kami!"