Kapolda Metro larang aksi long march yang digagas GNPF
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan, agenda long march yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dilarang. Menurut Iriawan, sudah saatnya masyarakat khususnya Jakarta dibuat damai dan tenteram. "Enggak boleh. Sudah kami sampaikan. Aksi apalagi. Sudah cukup lah," tegasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan, agenda long march yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dilarang. Menurut Iriawan, sudah saatnya masyarakat khususnya Jakarta dibuat damai dan tenteram.
"Enggak boleh. Sudah kami sampaikan. Aksi apalagi. Sudah cukup lah," tegasnya di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/4).
Iriawan menduga kuat bila agenda aksi tersebut untuk menghakimi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terdakwa kasus penistaan agama. Padahal, kata dia, seluruh masyarakat sudah mengetahui hasil keputusan proses hukum Ahok yang sudah dilalui di pengadilan.
"Kan sudah juga, sudah ditangani. Kan bukan ranah saya. Sudah saya sampaikan untuk enggak usah lagi. Sudah cukup. Masyarakat kita sudah cukup capek melihat aksi tersebut. Sudah cukuplah," jelas Iriawan.
"Mari kita selesaikan semuanya, mari kita kembali membangun rakyat ini untuk bersemangat bekerja sehingga tak ada was-was, cemas sekali. Jangan dibuat cemas terus lah," bebernya.
Sebelumnya, Dir Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Merdisyam mengaku telah mengetahui akan adanya aksi yang dipelopori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Gerakan tersebut bertemakan 'Aksi Simpatik Menjaga Independen Hakim'.
"Kami lagi dalamin itu belum tahu juga itu (benar atau tidak). Karena itu kan baru dishare-share aja itu. Belum ada yang secara pasti, kami masih dalami dari media sosial itu, dari mana," kata Merdisyam usai dihubungi merdeka.com, Rabu (26/7).
Kata Merdisyam, pihaknya belum ada laporan resmi terkait hal tersebut. Sebab, info itu baru didapatkannya melalui media sosial.
"Belum ada laporan. Maksudnya itu kan di media sosial, kita juga baca," katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum siap mengantisipasi kegiatan itu. Di mana kegiatan massa untuk melakukan long march diduga terkait keputusan persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ya nanti kami lihat dulu. Kami kan juga baru tahu dan baru terima. Kami tak (mengandai-andai) dulu. Semua kegiatan kan ada aturannya. Sejauh ini, kami belum menanggapi karena ini baru di medsos saja," akhirnya.
Dalam aksi itu, massa nantinya akan melakukan long march. Di mana terbagi dalam tiga agenda, pertama pada Jumat 28 April 2017 long march dari Masjid Istiqlal ke pengadilan negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat.
Kedua tanggal 29 April sampai dengan 4 Mei, aksi bela Islam di Kejaksaan daerah masing-masing, juga memprotes kejahatan Jaksa yang bela penista agama dan tuntut copot jaksa agung RI.
Aksi ketiga pada Jumat 5 Mei 2017, massa akan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI.
Baca juga:
Polda Metro tegaskan berkas kasus Sekjen FUI segera rampung
Polisi belum terima surat permohonan izin 3 agenda aksi GNPF
Jumlah lebih banyak, massa kontra Ahok minta orasinya didengar hakim
Curhatan Sekjen FUI 18 hari di bui yang bikin Fadli Zon iba
Fadli Zon bersama Komisi III jenguk Sekjen FUI di Mako Brimob
Aksi demonstran anti Ahok di sidang ke-18
Polisi telusuri dua pertemuan di Jakarta dugaan bahas aksi makar
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Kenapa Ahok merasa prihatin dengan nasib generasi muda? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Bagaimana Ken Arok membunuh Tunggul Ametung? Ken Arok membunuh Tunggul Ametung menggunakan keris buatan Mpu Gandring.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.