Kapolda Metro Ultimatum Ormas Melanggar Pidana: Tak Ada Gigi Mundur untuk Menindak
Fadil mengatakan Polda Metro Jaya akan menangkap dan memproses hukum kelompok atau siapapun yang melakukan tindak pidana. Dia menjelaskan, negara ini butuh keteraturan sosial, ketertiban sosial.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menegaskan, tak segan menindak ormas-ormas yang berperilaku sewenang-wenang melakukan pelanggaran pidana. Menurut dia, semua orang sama di mata hukum.
"Saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini (melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, dan menebarkan berita bohong secara berulang). Tidak ada gigi mundur. Ini harus kita selesaikan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).
-
Bagaimana pendopo milik Irfan Hakim dibangun? Pendopo Irfan Hakim, yang sedang dibangun, memiliki beragam fungsi termasuk penggunaan untuk pengajian, meskipun terkait dengan acara tradisional Jawa.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
-
Kenapa Irzan Faiq merasa berterima kasih? Irzan merasa sangat berterima kasih karena telah berhasil melalui semua tahapan hingga mencapai momen ini.
-
Kenapa Irjen Pol Mohammad Iqbal merasa bertanggung jawab untuk membantu pengobatan Rehan dan Fajri? Sebagai seorang polisi, kata Iqbal, hal itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dalam memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
-
Apa profesi Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Kapan Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? Gibran Rakabuming Raka mengungkit keikutsertaan Muhaimin Iskandar pada acara potong tumpeng di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Fadil mengatakan Polda Metro Jaya akan menangkap dan memproses hukum kelompok atau siapapun yang melakukan tindak pidana. Dia menjelaskan, negara ini butuh keteraturan sosial, ketertiban sosial.
"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin ketertiban dan keteraturan sosial tersebut," ucap dia.
Fadil menekankan dibutuhkan ketegasan dalam memberantas ormas-ormas yang melakukan pelanggaran hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Kemudian, Fadil menambahkan iklim investasi pun bisa hidup.
"Pembangunan ekonomi ini butuh kepastian hukum, butuh keteraturan, butuh ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," tandas dia.
Sebelumnya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan ini terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri dari Rizieq Syihab, Syarifah Najwa di Petamburan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Selain Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lain. Lima tersangka dikenakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.
Yusri menerangkan, penetapan tersangka merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar perkara pada Selasa (8/12/2020) kemarin.
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com