Kapolda Papua: Ada anggota terlibat dengan kelompok bersenjata
Keterlibatan anggota Polsek Nduga itu diduga terkait pasokan amunisi yang dijual ke kelompok bersenjata
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengaku, Briptu TJ anggota Polsek Nduga Kabupaten Jayawijaya terlibat dengan kelompok bersenjata yang ditangkap di Wamena, Minggu (26/10).
"Namun untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Briptu TJ, hingga saat ini masih terus diperiksa oleh penyidik di Wamena," kata Irjen Pol Mende kepada wartawan di Jayapura, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/10).
Dikatakan dia, dari laporan awal keterlibatan anggota Polsek Nduga itu diduga terkait pasokan amunisi yang dijual ke kelompok bersenjata. Saat penangkapan, tim khusus Polda Papua juga berhasil menyita sekitar 260 butir amunisi yang diduga dibeli dari Briptu TJ.
Amunisi itu, kata Irjen Pol Mende, diduga untuk memperkuat kegiatan kelompok bersenjata yang saat ini dilaporkan kekurangan amunisi. Ketika ditanya sejauh mana keterlibatan Briptu TJ sebagai pemasok amunisi, Kapolda Papua mengakui, anggota saat ini masih terus memeriksa yang bersangkutan yang dilakukan secara terpisah.
Kapolda Papua mengakui, saat ini masih menahan enam orang (bukan tujuh)termasuk anggota polisi serta dua DPO yakni Rambo Puncak Jaya dan Tolikara alias Darius Wanimbo dan Rambo Wonda alias Enggaranggo Wonda. Sebelumnya pada Minggu (26/10) timsus Polda Papua menangkap tujuh anggota kelompok bersenjata, di Wamena, kemudian salah seorang diantaranya dilepas.
Ke enam orang yang masing ditahan yakni Pinus Wonda alias Rambo Wonda alias Kolor alias Engaranggo Wonda (27), Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara (30), AW (18), MW (20 thn), NT (16) istri Rambo Wonda dan Briptu TJ (27) anggota Polsek Nduga, Polres Jayawijaya.
Baca juga:
Suka berganti pasangan, 9 wanita hamil di Merauke idap HIV/AIDS
Divonis 2 bulan penjara, 2 wartawan Prancis nangis minta pulang
Salah gunakan visa, dua wartawan Prancis divonis 2,5 bulan bui
Tolak referendum Papua, ratusan pemuda geruduk Kodam V Brawijaya
Anggota TNI serbu markas polisi karena tak terima di-sweeping
TNI serbu markas polisi di Papua, terjadi baku tembak
Serbu separatis di Papua Barat, TNI-Polri sita senpi dan bom
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.