Kapolda Sumbar Buka-Bukaan Kronologi Tewasnya Bocah SMP Afif Maulana, Bukan Disiksa Polisi
Kapolda Sumbar Buka-Bukaan Kronologi Tewasnya Bocah SMP Afif Maulana
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus tersebut secara profesional.
- Blak-blakan Polda Sulteng Bongkar Kronologi Penganiayaan Tahanan Polresta Palu oleh Polisi
- Kapolda Sumbar Tegaskan Siswa SMP Meninggal karena Loncar dari Jembatan Bukan Dianiaya Polisi
- 17 Polisi Polda Sumbar Langgar Kode Etik Terkait Kematian Afif Maulana
- Komisi III Minta Polisi Transparan soal Tewasnya Remaja di Padang
Kapolda Sumbar Buka-Bukaan Kronologi Tewasnya Bocah SMP Afif Maulana, Bukan Disiksa Polisi
Polda Sumatera Barat (Sumbar) membantah dugaan seorang pelajar SMP kelas satu bernama Afif Maulana berusia 13 tahun yang ditemukan tewas pada 9 Juni 2024 lalu di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang karena dianiaya polisi.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus tersebut secara profesional. Menurut dia, penyidik juga sudah melaksanakan pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut secara intensif.
"Kami luruskan di sini bahwa tidak pernah ada penganiayaan kepada Afif Maulana. Pastinya kita tidak bicara dengan asumsi atau berandai-andai, kami menyampaikan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan," kata Suharyono diwawancarai merdeka.com Selasa, (25/6).
Suharyono mengatakan, hasil tersebut didapatkannya dari keterangan anggota yang bertugas pada saat itu serta keterangan saksi Aditia yang membonceng Afif Maulana pada saat kejadian.
Berdasarkan keterangan Aditia, pada saat mereka terjatuh dari motor Afif mengajak Aditia untuk mencemburkan atau melompat ke sungai dari atas jembatan.
Akan tetapi, ajakan tersebut tidak diikuti oleh Aditia dan mengajak Afif untuk menyerahkan diri kepada polisi.
"Itu percakapan terakhir Aditia dengan Afif. Sedangkan pada saat bersamaan Aditia sibuk mencari handponenya yang hilang, kemudian ketika menengok ke belakang Afif sudah ada tidak ada lagi. Ini adalah momen yang sangat penting dari keterangan yang berulang kali kita lakukan kepada Aditia," tutunya.
Suharyono mengatakan, apabila disandingkan dengan hasil visum et refertum dan hasil auptopsi ada catatat penting, yakni, lebam mayat disebabkan karena ketinggian jembatan ke sungai tidak kurang dari 20 meter dan di bawahnya disertai bebatuan.
"Patut diduga akibat hantaman yang terkena menyebabkan patah pada tulang rusuk nomor 1 sampai 6 di tubuh Afif Maulana, sungai itu memang banyak bebatuan," tuturnya.
Polisi tidak pernah menemukan Afif pada saat kejadian dari 18 orang yang diamankan. Kemudian, siang harinya pukul 11.55 WIB ternyata ditemukan seorang yang sudah meninggal dunia di bawah jembatan dan diketahui bernama Afif Maulana.
"Hasil yang lebam itu saya sudah konfirmasi dengan dokter forensik memang orang yang sudah mati lebih dari 9 jam itu memang muncul lembam mayat. Itu makanya terdapat lebam pada tubuh Afif," katanya.
Luka-Luka pada Tubuh Afif
Sementara itu, luka lecet pada tubuh Afif diduga terjadi saat dia terjatuh dari motornya. Dia mengatakan, saat ini munculah situasi simpang siur dan mereka berasummsi seolah-olah polisi menganiaya Afif.
"Kami sampaikan lagi, Afif meninggal dunia bukan dianiaya polisi," imbuhnya.
Sebelumnya, Lembaga Bantaun Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang melalukan patroli.
merdeka.com