Kapolda Sumsel bantah 7 anak buahnya ditahan karena lakukan pungli
Kapolda Sumsel bantah 7 anak buahnya ditahan karena lakukan pungli. Menurut Kapolda Sumsel tujuh anggotanya masih diperiksa Propam Polri.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membantah ada penahanan terhadap tujuh anak buahnya oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan pungutan liar dalam penerimaan polisi. Menurutnya, para terduga saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Tidak ada penahanan, yang ada diperiksa," ungkap Agung saat dikonfirmasi, Senin (3/4).
Agung mengatakan, sudah mengonfirmasi soal penahanan anak buahnya tersebut. Dia mengaku telah mengkonfrontir ke pejabat Mabes Polri yang menyebut adanya penahanan.
"Sudah saya kroscek, tidak ada yang ngeluarin statement itu (penahanan)," ujarnya.
Agung mengatakan, enam perwira menengah yang diduga terlibat dalam pungutan liar penerimaan polisi, telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Begitu juga dengan beberapa polisi dua yang berpangkat brigadir.
"Kalau jajaran Kombes, AKBP itu wewenang Kapolri dan kemarin sudah di-nonjobkan. Kompol ke bawah itu wewenang saya, dan mereka juga sudah saya bebas tugaskan," kata Agung.
Menurut dia, kebijakan itu diambil agar penerimaan Polri tahun ini harus bersih dan profesional. Apalagi, pengawasan penerimaan juga diperketat dengan melibatkan pengawas internal dan eksternal.
"Dari eksternal kita libatkan LSM, PWI, dan IDI. Kita ingin memang clear and clean," pungkasnya.
Diketahui, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul menyebut tujuh perwira menengah dan satu PNS Polda Sumsel resmi ditahan terkait kasus dugaan pungutan liar penerimaan calon brigadir polisi tahun 2016 dan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017. Penahanan itu dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Ini modus digunakan perwira Polda Sumsel pungli penerimaan polisi
Pungli penerimaan polisi baru, tujuh perwira Polda Sumsel ditahan
Terperiksa pungli rekrutmen polri 15 orang, duit bertambah Rp 6,7 M
Kapolda Sumsel minta Mabes Polri periksa 7 anggota di kasus pungli
Mabes Polri selidiki tarif loloskan calon anggota polisi di Sumsel
Kabid Dokkes Polda Sumsel bantah pungli penerimaan anggota polisi
7 Perwira Polda Sumsel diduga pungli penerimaan polisi baru Rp 4,7 M
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.