Kapolda Sumsel janji sapu bersih preman pemalak sopir truk sayur
Jenderal bintang dua ini berjanji dalam waktu dekat semua pelaku akan ditangkap.
Aksi pemalakan terhadap sopir truk sayur oleh preman jalanan di sepanjang jalur Muara Enim, Palembang, sejak beberapa hari terakhir membuat geram Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo. Jenderal bintang dua ini berjanji dalam waktu dekat semua pelaku akan ditangkap.
"Kita tidak boleh kalah dengan preman. Semuanya kita sapu bersih, habisi semuanya," tegas Djoko, Rabu (3/2).
Untuk mengatasi masalah itu, pihaknya membentuk tim patroli terpadu jarak jauh. Tim ini berkekuatan satu pleton dan ditugaskan di titik-titik rawan pemalakan.
"Pokoknya polisi siaga di jalan, tangkap yang kedapatan, cari otaknya. Kasihan sopir itu takut berangkat kalau dipalak terus," ujarnya.
Menurut dia, para preman tersebut tak bisa diajak kompromi atau bermusyawarah. Mereka bahkan tak jarang melakukan kekerasan bagi korban yang enggan memenuhi permintaannya.
"Kalau baik-baik tidak mempan, tindak tegas saja. Saya sudah instruksikan sapu bersih," tukasnya.
Baca juga:
Masukkan sabu ke anus, kurir pakai minyak rambut biar tak sakit
Tak mau tanggung jawab, Riki cekoki miras pacar biar keguguran
Tolong korban penjambretan, Adi terkapar ditembak penjahat
Dijanjikan Rp 20 ribu & bensin, 2 siswa SMK rela jadi kurir ganja
Ogah ditanya saat diperiksa, pasien luka tembak malah tonjok dokter
Rampas pistol polisi saat ditangkap, pelaku curanmor ditembak
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Kapan kota Palembang didirikan? Berdasarkan catatan yang terdapat pada prasasti Kedukan Bukit, kota ini didirikan pada 16 Juni 682 Masehi.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.