Kapolda Sumut duga Kompol Fahrizal alami gangguan jiwa karena mendalami 'ilmu'
"Kemungkinan besar ada belajar ilmu berguru dulu," kata dia.
Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan. Sebab, kondisi kejiwaan perwira menengah tersebut masih labil.
"Sementara dalam tahap observasi (di RSJ), karena kan info terakhir ada sedikit gangguan kejiwaan," ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw di Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa polisi menduga korban pembunuhan? Polisi menduga LS merupakan korban pembunuhan. Sebab, kondisi kepala dan tubuhnya berlumuran darah.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
Paulus menduga, gangguan kejiwaan tersebut berkaitan dengan aktivitas Fahrizal beberapa waktu sebelumnya. Fahrizal diduga pernah mendalami ilmu tertentu atau 'ngilmu'.
"Kemungkinan besar ada belajar ilmu berguru dulu," kata dia.
Sejauh ini, jajaran Polda Sumut masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Fahrizal. Polri juga belum memecat Fahrizal dari Korps Bhayangkara.
"Masih dalam proses. Artinya kalau dengan pengaruh jiwa menjadi bahan pertimbangan. Masih diobservasi oleh tim psikologi dan kejiwaan," ucap Paulus.
Ditemui di lokasi terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, pihaknya masih mendalami gangguan kejiwaan yang dialami anggotanya tersebut.
"Ya ini sedang diselidiki, gangguannya yang udah lama atau mendadak," ujar Setyo di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Setyo mengaku mendapat informasi bahwa Fahrizal pernah belajar ilmu tertentu yang diduga berdampak pada kejiwaannya. Namun polisi akan mencari pembuktian terkait hal itu.
"Ya nanti harus dibuktikan. Saya juga dengar itu, tapi saya tidak mau berandai-andai. Kalau memang dia ngilmu harus dibuktikan, kalau dia menganut ilmu apa gitu kan," ucap Setyo.
Reporter: Nafisyul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sebelum dikirim ke RSJ, Kompol Fahrizal bahayakan diri sendiri & tahanan lain
Kompol Fahrizal yang tembak adik ipar diperiksa di RS Jiwa Medan
Polisi masih dalami motif Kompol F tembak mati adik ipar
Dokter ahli jiwa dari Mabes Polri periksa Kompol F
Fakta mencengangkan di balik peristiwa perwira polisi NTB tembak mati adik ipar
Kompol F mengaku dengar bisikan untuk tembak adik ipar
Tembak mati adik ipar, kejiwaan Kompol F diperiksa polisi
Polisi selidiki Kompol F bisa bawa senpi saat cuti berdinas
Kapolda NTB sebut Kompol F ke Medan dalam rangka cuti