Kapolri getol perangi korupsi, perwira di Sumsel pungli polisi baru
Kapolri getol perangi korupsi, perwira di Sumsel pungli polisi baru. Tujuh perwira Polda Sumsel diduga terlibat pungutan liar pada calon Brigadir Polisi tahun 2016 dan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017. Sebagai bukti awal, uang Rp 4,784 miliar diduga hasil pungli turut disita.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menerbitkan aturan tegas lewat Peraturan Kapolri untuk institusinya. Tujuan Perkap tersebut, mendisiplinkan hingga menekan perilaku korupsi di tubuh Korps Bhayangkara.
Salah satu poin penting dalam Perkap tersebut mewajibkan seluruh perwira melaporkan harta karta kekayaannya sebagai penyelenggara negara (LHKPN) secara berkala.
"Ini bertujuan untuk menekan tindak pidana korupsi di internal Kepolisian," tegas Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3).
"Pembelian barang mewah, mobil dan properti dengan harga mahal, dia harus jelaskan dari mana asal uangnya, mudah-mudahan kewajiban LHKPN bagi perwira ini bisa mengerem korupsi di Kepolisian. Data LHKPN nantinya disimpan di Inspektorat Polri," sambungnya.
Perwira yang ketahuan tak melaporkan harta kekayaannya akan dikenakan sanksi. Salah satunya, tidak ikut dalam seleksi promosi jabatan.
"Yang tidak mengisi LHKPN tidak akan diizinkan sekolah dan tidak akan diperbolehkan mengikuti seleksi promosi jabatan," jelas dia.
Ucapan Kapolri Tito saat itu begitu tegas. Dia tak akan diam bila melihat anak buahnya korupsi. Tito menolak keras ada polisi korupsi di institusi yang dia pimpin.
Belum sepekan imbauan itu dilontarkan, kabar tak sedap menerpa institusi Polri. Tujuh perwira Polda Sumsel diduga terlibat pungutan liar pada calon Brigadir Polisi tahun 2016 dan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017. Sebagai barang bukti berupa uang sebesar Rp 4,784 miliar diduga hasil pungli turut disita.
Sejak pekan lalu, sebanyak tujuh anggota Propam Mabes Polri mendatangi Polda Sumsel untuk memeriksa sejumlah perwira polisi yang mayoritas berasal dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel. Delapan terperiksa di antaranya, Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Kompol MS, Brigadir LF dan seorang PNS berinisial FT.
Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.
Saat dikonfirmasi, Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah membenarkan pemeriksaan tersebut. Hanya saja, pemeriksaan yang dilakukan Div Propam Mabes Polri Komisi Kode Etik Polri itu belum mengeluarkan hasil.
"Belum lengkap, sekarang masih diperiksa," ungkap Alamsyah, Jumat (31/3).
Ditambahkan Kapolda Sumsel, Irjen Agung Budi Maryoto, sampai hari ini sudah 15 anggota polisi diperiksa. Dari pemeriksaan itu, kata dia, tim menyita uang sebesar Rp 6,7 miliar atau bertambah dari sebanyak Rp 4,78 miliar.
"Ditanyain uangnya mana, ada yang disimpan di bank, ada yang dibelikan motor, semuanya sudah disita. Sehingga terkumpul Rp 6,7 miliar," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Zulkarnain, mengungkapkan para terperiksa di antaranya berasal dari tiga pamen di Biddokkes Polda Sumsel, tiga orang pamen Sumber Daya Manusia Polda Sumsel, empat brigadir dari SDM, seorang PNS di Biddokkes Polda Sumsel, dan empat PNS.
Modus yang dilakukan dalam pungli tersebut adalah menjanjikan kelulusan tes kesehatan kepada calon anggota polisi. Sementara tes hanya sebatas formalitas.
"Peserta sudah dijanjikan lulus, tes hanya formalitas. Bisa dibilang, tembak diatas kuda," ujarnya.
Namun, lanjutkan Agung, jika belasan bawahannya terbukti bersalah, dia tidak akan segan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya sesuai instruksi Kapolri untuk memberantas pungli dalam penerimaan polisi.
"Sanksi pemberhentian (tidak hormat) bisa kita berikan, tunggu hasil sidang disiplin nanti," pungkasnya.
Baca juga:
Kapolda Sumsel bantah 7 anak buahnya ditahan karena lakukan pungli
Ini modus digunakan perwira Polda Sumsel pungli penerimaan polisi
Pungli penerimaan polisi baru, tujuh perwira Polda Sumsel ditahan
Terperiksa pungli rekrutmen polri 15 orang, duit bertambah Rp 6,7 M
Kapolda Sumsel minta Mabes Polri periksa 7 anggota di kasus pungli
Mabes Polri selidiki tarif loloskan calon anggota polisi di Sumsel
Kabid Dokkes Polda Sumsel bantah pungli penerimaan anggota polisi
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976