Kapolri soal Brigjen Endar Laporkan Firli Cs ke Dewas: Semoga Diselesaikan Internal
Sigit menegaskan, perihal masalah yang dihadapi Brigjen Endar tak membuat kinerja Korps Bhayangkara untuk memperkuat KPK dalam memberantas korupsi menjadi terhambat.
Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan ini terkait pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, apa yang dilakukan oleh Endar merupakan urusan internal dari lembaga antirasuah.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Brigjen Suryo Sumpeno untuk menghindari penangkapan oleh kapten PKI? Siasat Brigjen Suryo Sumpeno berhasil mengelabui perwira Dewan Revolusi yang mau menangkapnya.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan Brigjen Suryo Sumpeno bertemu kapten PKI yang ingin menangkapnya? Ketika hendak pulang ke Semarang, di Salatiga dia tiba-tiba ditodong senjata oleh seorang kapten.
"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah, karena memang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan masih di perpanjang," kata Sigit kepada wartawan, Rabu (5/4).
"Dan saat ini beliau mengambil langkah itu, kami melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK. Sehingga nantinya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana, apakah itu dari inspektorat atau dari dewas," sambungnya.
Sigit menegaskan, perihal masalah yang dihadapi Brigjen Endar tak membuat kinerja Korps Bhayangkara untuk memperkuat KPK dalam memberantas korupsi menjadi terhambat.
"Yang jelas Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK. Kalau dua orang kita tarik justru melemahkan KPK," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal polemik penugasan Brigjen Endar Priantoro. Seperti diketahui, Kapolri telah mengeluarkan perpanjangan masa tugas Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai direktur penyelidikan.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan surat pemberhentian tugas Brigjen Endar Priantoro dan dikembalikan ke Korps Bhayangkara.
Terkait itu, Kapolri mengatakan pihaknya tetap menghormati SOP yang ada, baik di KPK dan Institusi Polri.
"Polri menghormati standar operasional prosedur (SOP) aturan yang ada di KPK dan yang ada di Kepolisian terkait dengan aturan penugasan personel Polri yang melaksanakan tugas di luar institusi Polri. Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK dengan melalui proses open bidding yang cukup berat yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan tentunya terpilih," kata Sigit kepada awak media, Rabu (5/4).
(mdk/lia)