Kasad Jenderal Maruli: Pembangunan 22 Kodam Baru Perlu Waktu Cukup Panjang
Maruli menegaskan rencana pembangunan 22 Kodam baru itu masih panjang dan perlu dikaji matang.
Maruli menegaskan rencana pembangunan 22 Kodam baru itu masih panjang dan perlu dikaji matang.
- Kasad Maruli Ungkap Satu Perwira Tinggi Maju Pilkada 2024, Ini Sosoknya
- Kasad Jenderal Maruli Blak-blakan Janji Bantu Istri Lettu Agam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya
- Kasad Jenderal Maruli soal Kasus Perselingkuhan Lettu Agam: Sudah Ada Progres
- Kasad Jenderal Maruli Ungkap 150 Ribu Amunisi Kodam Jaya Meledak, Janji Evaluasi Penyimpanan
Kasad Jenderal Maruli: Pembangunan 22 Kodam Baru Perlu Waktu Cukup Panjang
TNI AD masih mengkaji pembentukan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru. TNI AD masih mengecek sejauh mana daerah memerlukan kodam tersebut.
"Ya kita mencoba mengkaji sampai sejauh mana kemungkinan (daerah) memerlukan kodam," kata Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak kepada awak media, dikutip Jumat (8/3).
Maruli mengakui pembentukan Kodam baru membutuhkan waktu panjang. Sebab, banyak faktor yang juga dilihat dari internal TNI AD semisal pembagian personel, kekuatan dana, sampai fasilitas baik sarana prasarana.
"Itu saya pikir memerlukan waktu yang cukup panjang ya," ujar Maruli.
Meski begitu, Jenderal TNI AD Bintang Empat tersebut menjelaskan bahwa rencana itu awalnya dilontarkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang mengharapkan ada Kodam di setiap provinsi.
"Jadi ya, itukan sebenarnya mewadahi dengan perkembangan zaman bahwa di provinsi ada gubernur, ada kapolda, di situ danremnya kolonel. Ya ada yang brigjen. Ya untuk memberikan perimbangan juga,” tutur Maruli.
Maruli menegaskan rencana pembangunan 22 Kodam baru itu masih panjang dan perlu dikaji matang.
"Kalau kami mungkin nanti melihat sampai sejauh mana dinamika di daerah itu untuk sampai ke jenjang bintang dua. Jadi masih sangat panjanglah ceritanya itu,” tambah Maruli.
Sekedar informasi proyeksi penambahan 22 Kodam baru dibahas untuk melengkapi 15 Kodam yang sudah ada saat ini.
Hal itu dimaksudkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki Kodam.