Kasus 2 Narapidana Nyabu, Dirjen PAS Didesak Copot Kalapas Samarinda
Dua narapidana Lapas Kelas IIA Samarinda mengonsumsi sabu di rumah Kalapas Muhammad Ikhsan. Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai kasus ini merusak citra penegakan hukum. Dia pun mendesak Direktorat Jenderal PAS memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada Ikhsan.
Dua narapidana Lapas Kelas IIA Samarinda mengonsumsi sabu di rumah Kalapas Muhammad Ikhsan. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni menilai kasus ini merusak citra penegakan hukum. Dia pun mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada Ikhsan.
Sahroni menegaskan, sebagai pimpinan di Lapas, Ikhsan seharusnya tak menggunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi. Sebelum penangkapan, kedua tersangka yang merupakan tahanan Lapas Klas II A, Kota Samarinda diketahui membantu perbaikan pintu rumah pribadi Kalapas. Sementara pengkaryaan tahanan tidak dibenarkan dilakukan untuk kepentingan pribadi di luar lokasi Lapas ataupun Rutan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 7/2013, Lapas diperkenankan mengangkat narapidana yang membantu petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di Lapas sebagai pemuka. Tugas pemuka dapat dibantu oleh tamping. Pasal 6 dalam peraturan menteri itu menyebutkan, tugas pemuka membantu kegiatan pembinaan di bidang kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, kesehatan, olahraga, kesenian, dapur dan kebersihan lingkungan.
"Kesalahan pertama dilakukan Kalapas Klas II A Kota Samarinda adalah pengkaryaan sejumlah tahanan untuk memperbaiki pintu kediaman pribadinya. Kendati pun mereka adalah tamping, tapi tidak diperkenankan untuk melakukan pekerjaan di luar lokasi penahanan. Tak ada aturan yang memperbolehkan tahanan melakukan pekerjaannya di luar lokasi penahanan," tegas Sahroni di Jakarta, Senin (13/5).
Kesalahan berikutnya yang dipandang menjadi tanggung jawab Kalapas sebut politisi NasDem ini, adalah membiarkan para narapidana keluar tahanan tanpa pengawalan khusus. Hal ini ditekankannya dapat berakibat fatal dengan risiko terburuk tahanan dapat melarikan diri.
Fakta berikutnya yang menurut Sahroni menjadi catatan buruk Kalapas adalah dengan sengaja ataupun tidak, menjadikan rumahnya sebagai lokasi narapidana mengkonsumsi narkoba. Sebagai pihak yang mengerti soal hukum, Kalapas seharusnya memerintahkan sipir untuk memeriksa apakah narapidana membawa sesuatu dari balik penjara ataupun berkomunikasi dengan orang lain di luar penjara.
"Kepemilikan sabu-sabu hingga pengakuan dikonsumsinya barang haram itu oleh kedua tamping di rumah pribadi Kalapas merupakan tamparan keras ke Ditjen Lapas. Patut dicurigai mengenai adanya pembiaran terjadinya transaksi narkoba melibatkan kedua tamping tersebut," bebernya.
"Sejauh mana peran atau fasilitas diberikan Kalapas maupun sipir di Lapas Klas II A Kota Samarinda, harus ditelusuri lebih dalam oleh penegak hukum. Ditjen PAS harus menonaktifkan Kalapas itu atas rangkaian kesalahan fatal dibuatnya," pesan Sahroni.
Sebelumnya diberitakan, dua narapidana Husni (37) dan Hendri (30) ditangkap tim Reskoba Polresta Samarinda. Keduanya baru saja selesai nyabu di kediaman pribadi Kalapas, di kawasan Bengkuring, Samarinda Utara.
Penangkapan dilakukan Selasa (7/5) sore, sekira pukul 18.00 WITA. Sebelumnya petugas mendapat kabar, bahwa ada narapidana yang keluar penjara sambil membawa sabu.
Belakangan kabar itu benar. Mobil ambulans Lapas yang dicurigai berisi 2 narapidana dan 1 sipir Lapas bernama Joni, sekaligus sopir, dihentikan di kawasan Jalan M Yamin saat mengarah ke tengah kota.
"Iya ada sipir ada napi. Kita geledah dalam kantong napi ini ada alat nyabu pipet dan lainnya," kata Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap, ditemui merdeka.com di kantornya, Jumat (10/5).
Saat diinterogasi, narapidana di dalam ambulans mengaku baru saja nyabu di rumah Kalapas Kelas IIA Samarinda M Iksan, di kawasan Bengkuring. "Napi itu mengaku membeli sabu Rp 100 ribu dari temannya, dan dipakai di rumah pribadi Kalapas," ujar Syahrial.
"Keberadaan 2 napi di rumah Kalapas, mengaku disuruh dari pihak kantor Lapas buat perbaiki pintu rumah Kalapas yang rusak. Apakah sepengetahuan Kalapas atau tidak, atau inisiatifnya sendiri, ini masih kami dalami," tambah Syahrial.
Baca juga:
Cerita Sipir Bertaruh Nyawa Berantas Narkoba di Rutan Siak
BNNP Sumut Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
BNN Sebut Bisnis Narkoba di Bekasi Dikendalikan Jaringan Napi
Narapidana Lapas Kerobokan Ketahuan Sembunyikan Sabu di Saku Celana
2 Narapidana Lapas Madiun Terlibat Jaringan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu
BNNP Bali Tangkap Enam Orang Jaringan Narkoba Lapas Kerobokan